Suasana tes SKB di PKOR |
MESUJI– Hari pertama sejak dibukanya pelaksanaan rencana, pemberkasan bagi 267 CPNS yang dinyatakan lulus seleksi CPNS di lingkup pemerintah Kabupaten Mesuji yang dibuka mulai hari ini masih kosong.
Belum ada satupun peserta yang datang menyerahkan berkas untuk registrasi.
” Hari ini belum ada satupun CPNS yang dinyatakan lulus yang datang untuk melakukan registrasi. Mereka rata-rata hanya sebatas nelpon untuk bertanya-tanya. Jadi hari ini belum ada yang datang,” jelas Heri Novianto salah satu pantia seleksi penerimaan CPNS kabupaten Mesuji, Kamis (03/01/2019)
Jumlah peserta tes yang dinyatakan lulus sebanyak 267 orang yang mengikuti seleksi penerimaan CPNS di Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu dan bakal mengisi formasi kepegawaian yang kosong di Kabupaten Mesuji.
Pengumuman sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) yang sudah mengumumkan hasil akhir seleksi penerimaan CPNS dari formasi umum dan formasi khusus (Disabilitas dan Eks tenaga honorer kategori II) tahun anggaran 2018.
Sebelumnya Kepala BKDD Kabupaten Mesuji Beddi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Kepangkatan, Dokumentasi dan Informasi BKDD Kabupaten Mesuji, Dwi Supratikno, menjelaskan berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: K24-30/B59 12/XII/18.01 tanggal 01 Januari 2019 prihal penyampaian hasil integrasi SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Mesuji tahun 2018 yang dinyatakan lulus dan wajib melakukan registrasi sebanyak 267 CPNS.
“Terkait hal itu maka panitia seleksi penerimaan CPNS Kabupaten Mesuji mengumumkan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir dan diwajibkan untuk melakukan registrasi dan pemberkasan melalui panitia seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Mesuji mulai tanggal 03-23 Januari 2019,” kata Dwi, Selasa (01/01).
Dwi menambahkan peserta yang akan melakukan registrasi atau pemberkasan harus memperhatikan syarat-syrat yang harus dilengkapi sebelum datang ke panitia seleksi di kantor BKDD di Wiralaga Mulya. Selain itu dengan diumumkan ini peserta yang dinyatakan lulus bisa mempersiapkan berkas-berkas dari sekarang.
“Pemberkasan dilaksanakan dari tanggal 03-23 Januari 2019 dari hari Senin-Jumat pada jam kerja atau kita kasih waktu selama 15 hari kerja dan bagi peserta yang tidak melakukan registrasi atau pemberkasan maka dinyatakan gugur atau mengundurka diri,” imbuhnya.
Sementara itu faktor lain yang membuat peserta menjadi gugur selain tidak melakukan registrasi, pemberkasan yaitu ketika peserta tidak dapat memberikan atau melengkapi berkas, dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Nah dalam kasus ini maka panitia dapat menggugurkan, membatalkan kelulusan yang bersangkutan maka kita menghimbau sebelum melaksanakan regiatrasi agar para peserta membaca dan memahami berkas atau dokumen apa saja yang harus dilengkapi,” yu.
Diketahui Pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) Kabupaten Mesuji tahun 2018 pada Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) selama dua hari yang dilaksanakan tanggal 12-13 Desember 2018 yang diikuti oleh peserta yang masuk tahap tes SKB sebanyak 612 peserta yang dilaksanakan di Hall C gedung Sumpah Pemuda PKOR Way Halim Bandar Lampung dan yang dinyatakan lulus sebanyak 267 orang.(Di)