Pelecehan Seksual Mahasiswi, Lampung Darurat Kekerasan Perempuan?

Een Riansyah di salah satu acara. Foto ist

BANDAR LAMPUNG, – Dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Negeri Islam (UIN) Raden Intan menarik perhatian dan membuat prihatin banyak kalangan.

Penanggungjawab Program Kelompok Studi Kader (KLASIKA) Een Riansah
ikut mengomentari peristiwa tersebut. Baca: Vonis Ringan Oknum Dosen Cabul Unila: BNM RI Desak KY Periksa Hakim

Terlebih peristiwa tersebut terjadi di kampus yang berlatar belakang islam.

“Peristiwa ini merupakan hal yang luar biasa, karena kasus pelecehan seksual justru terjadi di lingkungan perguruan tinggi dalam hal ini kampus, lebih miris lagi hal ini justru terjadi di kampus berbasis agama terbesar di Lampung,” ujar pria yang juga penggiat pendidikan itu.

Ia menjelaskan, peristiwa itu bukan pertama kalinya di kampus tersebut. Sebelumnya pernah terjadi 3 kasus pelecehan dalam 3 tahun terakhir. Selain itu kasus yang sama juga sempat terjadi di Universitas Lampung belum lama ini.

“Hal ini sangat miris terlebih ini dilakukan oleh oknum pendidik yang harusnya memberikan contoh moral yang baik pada anak didiknya,” katanya Een.
Baca: Selingkuh dan Digerebek Warga, Oknum Pamen Diperiksa Propam Polda Lampung

Ia harap ini tidak hanya menjadi perhatian bagi aktivis perempuan. Lembaga pendidikan, Akademisi, Lembaga Hukum dan pihak terkait lainnya harus memberi perhatian yang lebih terhadap kasus ini. Agar selanjutnya tak lagi terjadi kasus yang sama.

“Saya mengecam keras perbuatan amoral tersebut, dan meminta semua pihak untuk melakukan pengawalan serius terkait hal ini,” terangnya.
Baca: Aksi Massa, JK Sebut Gubernur Lampung Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual


Alumni Angkat Bicara

Alumni Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung yang yang juga Ketua Bawaslu Provinsi Lampun, Fatikhatul Khoiriyah
ikut bersuara terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami EP (20) Mahasiswi Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan Lampung yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang merupakan Ketua KOPRI (PMII Puteri) rayon Ushuludin.

EP diduga mendapatkan pelecehan seksual oleh dosen sosiologi (SH) UIN Raden Intan pada Jum’at (21/12/2018) sekira pukul 13.20 WIB.

Khoir sapaan Fatikhatul Khoiriyah, mengeluarkan pernyataan sikap, terkait apa yang dialami adik tingkatnya tersebut.

Pertama, Khoir mengecam pihak institusi  Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang justru berpihak pada pelaku dan melakukan upaya intimidasi terhadap korban dan keluarga korban.

Kedua, mendesak Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Pro. Moh. Mukri menjamin perlindungan kepada korban dan memastikan keberlanjutan pendidikan korban di kampus UIN Raden Intan Lampung. Mengingat korban sangat rentan mengalami intimidasi-intimidasi yang diakibatkan relasi kuasa dalam Institusi UIN Raden Intan Lampung.

Ketiga, mendesak rektor untuk me-nonaktifkan sementara dosen yang merupakan terduga pelecehan seksual untuk memudahkan proses penyidikan dan penyelidikan di Polda Lampung.

Keempat, memohon kepada lembaga perlindungan saksi dan korban untuk memberikan akses jaminan keamanan dan perlindungan bagi saksi dan korban atas upaya-upaya yang dilakukan oleh institusi UIN Raden Intan Lampung

Kelima, mendukung upaya-upaya yang dilakukan Kepolisian Daerah Lampung pada setiap proses tahapan penyidikan dan penyelidikan serta memastikan penerapan pasal yang adil bagi korban

Keenam, menyayangkan sikap PSGA UIN Raden Intan sebagai organisasi perguruan tinggi yang mengkampanyekan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban, namun justru berpihak pada pelaku dan melakukan upaya-upaya intimidasi ke keluarga korban

“Karena ini masalah perempuan, sehingga korban benar-benar memperoleh akses keadilan,” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *