Pemkot Metro akan Perketat Izin Travel Umroh

Pairin

METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan mengevaluasi setiap perizinan travel,  khususnya penyedia jasa perjalanan umroh.
Hal itu akan dilakukan menyusul terbongkarnya agen travel umroh yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan korbannya.
Wali Kota Metro Achmad Pairin akan menindaklanjuti temuan aparat Kepolisian Resor Metro ke dinas terkait.
“Iya nanti itu memang dari dinas masalah perizinan. Itu memang harus lebih hati-hati,” ucapnya kepada awak media, Selasa (15/01/2019).
Dirinya berjanji akan melakukan evaluasi ketat khusus untuk penyedia jasa perjalanan umroh. Agar dugaan penipuan dan penggelapan berkedok jasa travel tak kembali terulang di Bumi Sai Wawai.
“Khusus untuk izin travel umroh akan kami evaluasi izin kedepannya,” pungkas Pairin.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Metro berhasil membongkar terduga sindikat penipuan berkedok Travel Umroh di Kota Metro Tertangkap. Satuan Reserse Kriminal Polres setempat mengamankan seorang tersangka berinisial RA (38) yang merupakan pemilik PT. Allfintha Sumber Makmur, Senin 7 Januari 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Try Maradona menyebutkan, RA merupakan pemilik travel umrah yang dilaporkan warga atas dugaan penipuan yang dilakukannya. Berdasarkan LP / 423  -B / XII / 2018 Tgl 21 Desember 2018, tentang penipuan dan penggelapan, RA berhasil dibekuk Polisi dari kediamannya di Kelurahan Ganjaragung, Kecamatan Metro Barat.
“Kita amankan RA (38) yang merupakan pemilik dari PT Allfintha Sumber Makmur. Berdasarkan pengakuan para korban, tersangka menerima uang senilai Rp 25.000.000, perorang untuk keberangkatan umroh ke tanah suci,” kata Kasat Reskrim kepada awak media, Kamis (10/1/2019).
Try juga menyampaikan, hingga kini terdapat 16 warga yang mengaku menjadi korban penipuan berkedok travel umrah. Namun, dari keterangan pelaku terdapat 54 warga yang belum diberangkatkan ke tanah suci.
“Untuk sementara korban yang melapor ke Satreskrim Polres Metro sebanyak 16 orang, akan tetapi berdasarkan keterangan RA, untuk korban yang belum diberangkatkan sebanyak 54 orang, sehingga total yang digelapkan RA sementara sekitar Rp 1.350.000.000, (Satu Miliar Tiga Ratus Lima Puluh Juta),” imbuhnya.
Guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, hingga kini tersangka diamankan di Mapolres Metro. Kepolisian meminta, bagi para korban lainnya yang belum melapor ke Polisi, segera melaporkannya ke Mapolres Metro.
“Untuk masyarakat Kota Metro, yang merasa menjadi korban PT Allfintha Sumber Makmur agar segera melaporkan ke Polisi,” tandas Try.  (Bams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *