Lampung Selatan – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Senin (28/1/2019).
Acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel Ir. Fredy SM, MM, dihadiri Kepala BPN Lamsel Sismanto, A.Ptnh, M.Si serta perwakilan Kajari dan Polres Lamsel.
Dalam arahannya, Fredy mengapresiasi dan menyambut baik terselenggaranya acara tersebut. Dia berharap, melalui kegiatan itu, masyarakat akan mendapatkan informasi yang jelas tentang tata cara dan mekanisme pengurusan dokumen pertanahan.
“Kita berharap masyarakat mulai mengurus tanahnya dan mempunyai dokumen yang lengkap dan resmi. Karena kita tahu masih banyak masyarakat yang belum memiliki surat tanah, sehingga terkadang melahirkan masalah yang berujung konflik hukum,” kata Fredy.
Selain itu, Fredy mengatakan, di masyarakat sendiri masih banyak terjadi tumpang tindih dalam surat tanah dan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui, dan banyak jual beli tidak tahu aturannya.
“Terutama tanah waris yang akhirnya berdampak ke ranah hukum, karena lemahnya dokumentasi, dan berdampak pada kerugian dan banyak dirugikan,” katanya.
Untuk itu Fredy berharap, kedepan seluruh instansi terkait, agar dapat menggerakanpartisipasi dari masyarakat untuk lebih proaktif, sehingga tanah yang dikuasai mempunyai kekuatan hukum tetap dengan dibuktikan dokumen sertipikat yang resmi.
Lebih lanjut Fredy menyampaikan, pada hakekatnya tujuan pemerintah melaksanakan program PTSL tersebut, selain untuk menjamin adanya kepastian hukum, juga diharapkan mampu mendongkrak terjadinya penguatan ekonomi masyarakat.
“Saya katakan demikian, karena dengan memiliki dokumen atau sertipikat yang lengkap, tentu dapat digunakan oleh masyarakat untuk memperoleh penguatan modal untuk kegiatan usahanya. Misalnya sebagai agunan untuk melakukan pinjaman modal pengembangan usahanya,” ujarnya.
Sementara, Kepala BPN Lamsel, Sismanto mengatakan, pihaknya menargetkan seluruh tanah di Kabupaten Lamsel telah memiliki sertifikat pada tahun 2022.
Dimana katanya, tahun ini BPN Lamsel akan menyalurkan sebanyak 40 ribu sertipikat. Rinciannya, 36 ribu bidang melalui program PTSL dan 4 ribu bidang melalui redistribusi (pembagian tanah negara sebagai lahan pertanian untuk masyarakat).
“Tahun kita dipercaya pemerintah pusat 40 ribu sertipikat. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa dapat lagi 50 ribuan bidang. Targetnya, tahun 2022 seluruh tanah di Lampung Selatan telah bersertipikat,” kata Sismanto. (Eko)