Mesuji –Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penggunaan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT). Bertempat di Ruang Rapat Bupati Mesuji, Rabu (03/03/2026).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, S.H., M.H., bersama Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, S.E., serta disaksikan oleh para unsur pimpinan dan pejabat daerah Kabupaten Mesuji diantaranya Sekda Mesuji para Kepala OPD dan juga Ketua Dprd Kabupaten serempat.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa PKS Penggunaan Peta ZNT ini memiliki manfaat strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.
“Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) merupakan instrumen penting yang memuat informasi nilai tanah secara objektif berdasarkan analisis terhadap data NJOP, nilai pasar, nilai ekonomis, serta perkembangan wilayah. Dengan adanya PKS ini, pemanfaatan Peta ZNT menjadi lebih terstruktur dan memiliki dasar hukum yang jelas untuk digunakan oleh Pemerintah Daerah,” ujar Endi.
Endi menambahkan bahwa kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya sinergi antara ATR/BPN dan Pemerintah Daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dalam penetapan NJOP dan perhitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Terpisah, Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, S.E., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji atas kerja keras dalam melakukan identifikasi dan pendataan seluruh bidang tanah di Kabupaten Mesuji.
“Mulai hari ini, Peta ZNT dapat dipergunakan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji sebagai dasar dalam menentukan NJOP dan Nilai Nominal BPHTB, sehingga penentuannya dapat dilakukan secara pasti, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, tidak ada lagi praktik permainan, negosiasi, atau tawar-menawar dalam penentuan BPHTB,” tegasnya.
Elfianah juga menambahkan bahwa penggunaan Peta ZNT ini merupakan langkah maju dalam reformasi tata kelola keuangan daerah dan akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sinergi antara ATR/BPN dan Pemerintah Daerah ini menjadi contoh kolaborasi yang konkret dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat dan dikembangkan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Mesuji ke depan,” pungkasnya.(Mis)
