Pemkab Pesisir Barat Upacara HUT Korpri ke-54

Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 pada Senin, 1 Desember 2025, di Lapangan Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar. Upacara ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai elemen pemerintah setempat.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Armen Qodar, S.P., M.M., memberikan sambutan yang mengingatkan pentingnya dedikasi dan integritas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). “HUT KORPRI ke-54 ini mengusung tema ‘Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju,’ yang mencerminkan tekad kami untuk menjaga persatuan dan solidaritas dalam melayani bangsa ini,” ujar Armen Qodar dalam pidatonya.

Armen Qodar menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pegawai yang telah berbakti lebih dari setengah abad dalam menjalankan tugas negara. Ia menegaskan bahwa peran KORPRI sangat vital dalam mendukung pembangunan nasional, memastikan pelayanan publik berjalan efektif, dan memajukan birokrasi yang bersih dan profesional. “Korpri adalah penggerak utama yang memastikan setiap kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik di seluruh pelosok negeri, dari Sabang hingga Merauke,” lanjutnya.

Lebih jauh, Armen Qodar juga menggarisbawahi pentingnya penguatan netralitas ASN di era digital yang serba cepat dan penuh tantangan. Ia berharap ASN mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik, serta memperkuat transparansi dan kepercayaan rakyat.

Menghadapi tantangan zaman, Armen Qodar mendorong ASN untuk terus mengembangkan diri, tidak hanya dalam hal keterampilan administratif, tetapi juga dalam hal inovasi dan kemampuan adaptasi digital. “Transformasi digital harus menjadi fokus utama bagi Korpri agar ASN tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga penggerak perubahan di sektor pemerintahan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Asisten III juga menekankan pentingnya keberlanjutan reformasi birokrasi melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang diharapkan dapat memperkuat kompetensi dan kesejahteraan pegawai negeri. “Kami harus terus menjaga netralitas, menjaga etika jabatan, serta meningkatkan profesionalisme untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa,” ujar Armen Qodar, ( Yasir )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *