klaim sepihak yang dilakukan Kadis Bina Marga(DBM) provinsi Lampung, Budi
Darmawan.
Uchok menegaskan, hal itu sama artinya membohongi informasi bahwa pekerjaan di
DBM khususnya jalur Jati Agung-Kibang(Metro) telah selesai diperbaiki.
“Ini sama saja pembohongan publik dong,”tegas Uchok,
Minggu(13/12/2015)malam.
Mantan koordinator FITRA Indonesia ini, mendesak pihak Kejaksaan Tinggi(Kejati)
mengecek kebenaran antara berita koran dengan lapangan, kemudian kata dia, jika
berita ini bohong, pihak kejaksaan bisa mengusut kemana saja anggaran
pembangunan jalur Lampung Selatan-Metro ini.
“Itu tugas kejaksaan untuk mencari kebenaran ini,”ujarnya.
Uchok menyesalkan sikap lamban dari pemangku kebijakan provinsi Lampung,
dikarenakan belum bertindak akan kebenaran ini.
“Bisa-bisanya kadis(Budi Darmawan) memgumumkan ini. Biasanya kalau ada
kasus seperti ini, Inspektorat sudah bertindak nih. Kok pada diam
iya,”ungkapnya.
Uchok menduga alasan pihak DBM mengklaim sepihak jalur Jati Agung-Kibang
selesai perbaikan 100 persen dikarenakanuntuk mengejar target penyerapan
anggaran yang sudah ditentukan.
“Karena target belum tercapai, bisa saja kadis mengklaim,”tukasnya.
Senin, (07/012/2015) DBM Bina Marga memasang iklan satu halaman di salahsatu surat kabar harian yang cukup besar di Lampung. Di koran itu DBM mengklaim beberapa ruas jalan provinsi telah selesai
dan pekerjaan Overlay jalur Jati Agung-Kibang(Metro) selesai 100 persen. Bahkan belum lama ini Kadis DBM, Budi Darmawan saat diwawancarai awak
media mengklaim pekerjaan jalur penghubung Kabupaten Lampung
Selatan(Lamsel)-pemkot Metro hampir selesai. Namun saat diwawancarai beberapa waktu lalu, Budi belum bisa menjelaskan
area(dekat) mana yang sudah diperbaiki. Fakta di lapangan, penelusuran Suryaandalas.com, Senin(07/012/2015) dan Minggu(13/12/2015)jalur
Jati Agung-Kibang dari jalur awal tepatnya di seberang Polsek Sukarame,
Bandarlampung hingga Karang Anyar Lamsel belum tersentuh.(Ndi)