Saply. Foto ist |
Mesuji – Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji menandatangani fakta integritas tahun 2019.
Penandatanganan fakta integritas dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Mesuji, Wiralaga Mulya, Jumat (01/02/2019) dan disaksikan langsung oleh Plt Bupati Mesuji Saply TH.
Pejabat yang melakukan penandatanganan pakta integritas di antaranya Pj Sekretaris Daerah Adi Sukamto bersama dengan staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, camat, kepala bagian, dan kepala puskesmas.
Penandatangan fakta integritas ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan Pemkab Mesuji pada awal tahun anggaran sebagaimana melaksanakan amanah UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, serta Permenpan-RB Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum fakta integritas di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Saply mengingatkan agar penandatangan fakta integritas ini jangan hanya sebagai formalitas saja. Namun, hendaknya dipraktikkan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga akan terwujud pemerintahan yang semakin baik, bersih, berwibawa, dan bebas dari tindakan KKN, sesuai dengan harapan masyarakat.
“Hal Ini penting, mengingat tuntutan masyarakat akan aparatur yang bersih, bertanggung jawab, dan berwibawa makin meningkat. Penandatanganan dokumen fakta integritas ini merupakan sebuah komitmen awal untuk mewujudkan hal tersebut,” kata dia. (Di)