Pembangunan Pasar Pekalongan Diduga ‘Çacat Sejak Lahir’

Anggota DPRD Lampung Timur Saat Sidak di Pasar Pekalongan
Sukadana -Bukan hanya karut-marut
dalam pelaksanaan pembangunan Pasar Pekalongan Kabupaten Lampung Timur‎
(Lamtim) senilai Rp 10 miliar.


Namun
diduga kuat kesalahan dalam tahap perencanaannya sudah terjadi se
jak pelaksanaan lelang sedang berlangsung, sayangnya,
meski demikian di kabupaten itu tampak tak terjadi penyelewengan uang negara.
Ironisnya,
meski pun permasalahan adanya dugaan kuat konspirasi dan pencurian uang negara mencapai
miliaran
Rupiah atas pelaksanaan proyek pembangunan Pasar Pekalongan Tahun Anggaran (TA)
2015, pun pernah diungkapkan Komisi III DPRD Lamtim usai melakukan sidak ke lokasi
pembangunan pasar, bahkan telah disampaikan pada penyelenggara melalui Hering (rapat
dengar pendapat) beberapa waktu lalu.
Anggota
Komisi III Bidang Teknis
Pembangunan, Abdul Wahid pada saat
Hearing beberapa waktu lalu, ia dengan tegas menyatakan siap menjadi saksi atas
banyaknya kerugian negara dalam pelaksanaan pembangunan Pasar Pekalongan
.
Sayangnya,
hingga saat ini pun persoalan yang sudah ditindak lanjuti komisi III tersebut
belum juga membuahkan hasilnya, sehingga berbagai macam pertanyaan dari
kalangan masyarakat yang mengikuti perkembanganya.
Purwianto
Ketua Komisi III saat dihubungi wartawan mengatakan, Komisi III saat ini tengah
menjadualkan Hearing ke dua, terkait janji penyelenggara yang akan mengirimkan
berkas kontrak dan RAP pembangunan pasar pun belum juga sampai pada komisi III.
“Kita
saat ini tengah menjadualkan untuk Hearing ke dua, perihal temuan dalam sidak
komisi III Desember 2015 silam
,
dan berkas yang dijanjikan juga belum sampai pada kita,”terang Purwianto.
 Sementara Konsultan Pembangunan Pasar
Pekalongan, Uut terkesan menghindar saat dikonfirmasi terkait adanya
dugaan KKN di pembangunan itu, ia beralibi mengikuti petunjuk dari
Petunjuk Pelaksana Kegiatan (PPK)
 Edi
Susilo. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *