Kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Bandarlampung |
Tenaga Bongkar Muat(TKBM) Pelabuhan Panjang Bandarlampung, Edi Syah, membantah
tudingan pihaknya mengambil hak para buruh TKBM.
dan menjadikan tenaga buruh seperti’Sapi Perah’. Ia juga dengan tegas
mengatakan, lembaga yang di naunginya transparan soal pengelolaan dana koperasi
TKBM.
Menurutnya semua tudingan miring yang disampaikan perwakilan TKBM itu tidak benar, terlebih kata dia, saat dilakukan audit
pengelolaan dana kopersi telah melibatkan akuntan publik(swasta).
Disinggung soal adanya dugaan dana iuran (potongan) tanpa persetujuan(kesepakatan) dengan anggota TKBM? Ia pun mengaku itu kebijakan yang dibuat lembaganya.
itu(potongan) untuk dibangunkan rumah (anggota TKBM), karena koperasi ada
program rumah untuk hari tua”urainya.
tergabung di TKBM sebanyak ribuan yang telah mengantongi kartu TKBM dan
mendapatkan hak yang sama.
dari data yang ada,” kata dia.
anggota TKBM yang memgang kartu TKBM dan bergabung di dalam koperasi.
pensiun, jadi dia enggak jadi anggota koperasi lagi,” ucap dia.
Disinggung
soal status tersangka yang disematkan pada ketua koperasi TKBM, Sainin
Nurjaya?, ia enggan berkomentar lebih jauh.
“Enggak jelas saya, kalo itu
enggak ngerti saya, tanya ke penyidik polda,” tukasnya.(Ndi)
Baca juga: Ansori: Kami Minta Polda Lampung Tuntaskan Kasus Koperasi TKBM
Baca juga; Ansori: Pengelolaan Dana Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Bandarlampung Tidak Transparan
Baca juga: Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Lampung Bantah ‘Kebiri’ Hak Buruh