Ilustrasi Wadah Wartawan/Foto Ist |
Sukadana : Munculnya wadah Wartawan di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) yang di motori Dewi S Hutagalung dari Advokad Peradin justru menimbulkan polemik di kalangan para jurnalis di kabupaten itu, pasalnya, ada kata-kata tendensius terhadap pekerja pers, di mana PNS atau Guru Kepala Sekolah agar tidak melayani wartawan jika tidak mengantongi ijin dari Dewi.
Hal itu di sampaikan Dewi S Hutagalung pada saat memberikan pencerahan terhadap lebih dari 3000 PNS Guru Kepala Sekolah, dalam acara Sarahsehan Peraturan Hukum dan tentang Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) yang di selenggarakan Korpri Lamtom di gedung Puaiban Selasa (22/3) kemarin.
Sayangnya, usai acara Dewi S Hutagalung selaku pendiri wadah wartawan berjudul Posbankumadin, justru meninggalkan lokasi kegiatan (Kabur) setelah para awak media meminta klarifikasi pernyataanya (Dewi) perihal larangan melayani wartawan yang tidak mengantongi ijin resmi darinya.
Ropian Kunang salah satu wartawan yang sehari-harinya bertugas di Lamtim, mengecam keras pernyataan tersebut, menurutnya, dengan pernyataan yang mendiskriditkan wartawan tersebut dapat menjadikan senjata bagi para kepala sekolah yang memang banyak mengelola uang negara, dan tentu berdampak negatif bagi keduanya, baik guru maupun wartawanya.
,”Tentu dengan pernyataan seperti itu berdampak negatif, sedangkan wartawan yang bergabung dengan Posbankumadin itu kita belum tau ada berapa wartawan,” terang Ropian.
Husin Ulfa Seksi bidang Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Lamtum juga menilai ungapan tersebut justru terkesan menghalangi tugas wartawan, yang mestinya telah kuat dengan UU 40 tentang Pers.
Beberapa Kepala Sekolah yang enggan namanya di sebutkan kepada wartawan juga sempat mengaku bingung dengan acara tersebut, lantaran, para guru PNS tersebut hadir berdasarkan undangan dari Sekretaris Daerah (Srkda) , namun, sampai acara nerahir para tenaga pendidik itu tidak melihat kehadiran Kepala Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga, Merah Djuansah.
Pada bagian lain Ketua Korpri Mastur didampingi Sekretarisnya Deni Guntari diruang lerjanya, menyayangkan srgala sikap dan pernyataan seorang Advokad yang mancampur adukan, kegiatan yang di selenggarakan korpri bagi para guru PNS se-Lamtim, dengan wadah wartawan yang di motorinya (Dewi).
,”Saya merasa kecewa dengan sikap ibu Dewi yang mencampur kegiatan kita Korpri dengan organisasinya yang lain, dan itu tidak pernah ada koordinasi,” tegas Mastur didampingi Deni Guntari. (FR)