DPRD Metro Gelar Rapat Paripurna pandangan Umum Fraksi Terhadap Penyampaian LKPJ Walikota Tahun 2024

Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro rapat paripurna pandang umum Fraksi DPRD terhadap penyampaian LKPJ Walikota Metro tahun 2024 dan jawaban Walikota Metro atas pandangan umum fraksi-fraksi. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Metro, kamis (17/04/2025)

Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini membuka rapat mengatakan, ada dua Rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan penyampaian LKPJ walikota Metro tahun anggaran 2024.

“Berdasarkan kesepakatan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Metro akan di sampaikan secara kolektif oleh perwakilan fraksi,” ungkap Ria.

Di tempat yang sama, Anggota Dewan yang mewakili fraksi Wasis Riyadi menyampaikan, menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2024. yang telah disampaikan oleh Wali Kota Metro dalam rapat paripurna tanggal 14 April 2025 yang lalu.

“Penyampaian LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD, merupakan salah satu kewajiban kepala daerah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah,” ucap Wasis.

Wasis menjelaskan, Setelah kami menyimak dan membaca lebih terinci LKPJ Walikota Metro Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan, terdapat beberapa catatan yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut

1. Terkait dengan Pendapatan Daerah. Di dalam LKPJ disampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tahun 2024 mengalami penurunan dari target yang telah ditentukan. Realisasi PAD hanya 97,19% dari target. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Apa saja faktor yang mendasari capaian tersebut sehingga realisasinya di bawah target.
2. Kami perlu mendapatkan penjelasan mengenai Indeks Kinerja Jalan Mantap sampai dengan tahun 2024. Di dalam LKPJ Tahun 2023, bahwa Indeks Kinerja Jalan Mantap yang direalisasikan di Kota Metro telah mencapai 82 persenan. Akan tetapi, di dalam LKPJ Tahun 2024, data Indeks Kinerja Jalan Mantap hanya 70 persenan. Ada apa dengan penurunan Indeks Kinerja Jalan Mantap yang sangat tajam ini.

“dilaporkan panjang jalan kota Metro berdasarkan SK Wali Kota sudah mencapai 550 KM lebih. Akan tetapi di dalam LKPJ tahun 2024 ini hanya 413,09 KM. Ada apa dengan pengurangan panjang jalan ini. Panjang jalan sudah dikurangi, akan tetapi indeks kinerja jalan malah semakin turun,” ujar Wasis.

“berdasarkan data dalam LKPJ yang akan menjadi pijakan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan, kiranya Sdr. Wali Kota Metro dapat menjelaskan, berapa persen kenaikan indeks kinerja jalan yang direncanakan, baik itu jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang,” papar Wasis.

Wasis menambahkan, Dalam LKPJ 2024 diuraikan, bahwa salah satu Indikator Kinerja Utama yang tertuang didalam RPJMD antara lain
– menurunnya jumlah penduduk miskin. Untuk ukuran sebuah kota kecil, angka 6,78% penduduk miskin rasanya masih terlampau tinggi. Dengan jumlah penduduk di tahun 2024 sebanyak 182.293 jiwa, maka angka penduduk miskin kita mencapai 12.300 jiwa.
– demikian juga dengan tingkat pengangguran terbuka dan penyerapan lapangan kerja yang rendah menunjukkan intervensi program pemerintah baik pusat maupun daerah di Kota Metro belum berjalan efektif. Kenapa bisa demikian?

“Dalam urusan lingkungan hidup, akhir-akhir ini ramai dibicarakan mengenai pengelolaan TPA Karang Rejo. Untuk itu kami sarankan perlunya duduk bersama antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk membahas bagaimana penanganan yang komprehensif perihal TPA di Karang Rejo tersebut, sehingga tidak lagi menimbulkan gejolak di Masyarakat. Maka di tangan Wali Kota yang baru, diharapkan ada terobosan untuk pengelolaan TPA di Kota Metro menjadi lebih baik lagi,” ungkap Wasis.

Lebih lanjut, Dalam urusan bidang Kesehatan, terdapat beberapa masukan antara lain
– Terkait sarana dan prasarana RSUD A Yani Metro, diantaranya adalah CT
Scan yang beberapa saat ini rusak dan belum diperbaiki, sehingga kualitas
pelayanan yang berkurang dan Kondisi Mobil Ambulan RSUD A Yani yang mogok, hal ini perlu penanganan yang cepat karena merupakan hal yang sangat urgen pada pelayanan masyarakat.
– Program Penguatan Siklus kehidupan untuk menghasilkan generasi yang optimal, perbaikan dan peningkatan di bidang kesehatan dengan menurunkan angka stunting, kematian ibu hamil, bayi balita,memberantas penyakit menular TBC dan menurunkan penyakit tak menular dan peningkatan pelayanan mulai dari rumah sakit, puskesmas, posyandu.

Wasis memaparkan, terkait beberapa program dan kebijakan, kami juga memberikan beberapa harapan sebagai berikut:

1. Melanjutkan Penguatan KMC (Kartu Metro Ceria) merupakan perwujudan salah satu program Gemerlang (Generasi Emas Metro Cemerlang) dalam mempersiapkan generasi Metro emas tahun 2037 bertepatan 100 tahun Metro dan Indonesia emas tahun 2045.
2. Mempertahankan dan melanjutkan inovasi daerah yang sudah diakui provinsi dan nasional menuju Metro Kota Cerdas (Smart City) diantaranya; MEWS (Maternal Early Warning Sistem) yaitu Ibu hamil mampu menilai
kondisi kesehatannya secara mandiri dan sudah mendapatkan HAKI. Penghargaan STBM Award mampu menghasilkan prestasi tertinggi bidang
lingkungan sehat yaitu STMB paripurna di Provinsi Lampung.

Di waktu yang sama Walikota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan, pandangan tersebut merupakan wujud perhatian sekaligus bentuk evaluasi konstruktif yang sangat kami hargai.

“Atas pandangan umum seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Metro, baik yang berupa pertanyaan, pendapat, saran, himbauan, dan kritik yang telah disampaikan, Perkenankan kami menyampaikan jawaban, tanggapan dan penjelasan sebagai berikut,” ungkap Walikota.
A. Terkait belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk pajak daerah hingga 100%.

1. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
Pemerintah Kota Metro menargetkan Rp8 miliar,
akan tetapi angka ketetapan PBB Tahun 2024
sebesar Rp6 milyar. Target ini memang kami
pasang cukup tinggi dengan harapan ada realisasi piutang dari tahun-tahun sebelumnya. Namun sayangnya piutang yang masuk belum sesuai harapan

2. Pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kami mengalami penurunan potensi penerimaan karena adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat. Nilai batas bebas pajak (NPOPTKP) dinaikkan dari semula Rp60 juta menjadi Rp80 juta. Beberapa hal yang menyebabkan tidak tercapainya target adalah kendala memproyeksi secara tepat dikarenakan, BPHTB merupakan satu-satunya mata pajak dimana tingkat intervensi pemerintah untuk optimalisasi sangat rendah, serta kondisi riil terakhir transaksi yang dilakukan pengembang tanah kaplingan yang rata-rata harganya di bawah NPOPTKP.

3. Untuk retribusi daerah salah satu kendala utama adalah keterbatasan infrastruktur layanan untuk memudahkan wajib retribusi dalam membayar, sehingga pencapaian belum optimal.

B. Terkait kinerja Jalan dan Infrastruktur, dapat Kami sampaikan bahwa benar adanya dalam LKPJ Tahun 2023, Indeks Kinerja Jalan Mantap Kota Metro dilaporkan mencapai 82% Namun, pada LKPJ Tahun 2024, angka tersebut menunjukkan penurunan menjadi sekitar 70,18%. Penurunan ini terjadi karena adanya dinamika perubahan status jalan dan metodologi perhitungan tingkat kemantapan jalan yang lebih akurat dan terfokus pada jalan yang berstatus jalan kota.

Bambang menambahkan, infrastruktur jalan utama yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Metro. Data kemantapan jalan kota tahun 2024 menunjukkan bahwa dari total 387.307 Km jalan kota, sepanjang 115.49 Km berada dalam kondisi tidak mantap (rusak ringan 57.19 Km dan rusak berat 58.3 Km). Dengan demikian, panjang jalan kota yang mantap adalah 271,817 Km atau sekitar 70,18%. kemungkinan penyebab utama penurunan indeks kinerja jalan mantap dapat disebabkan, antara lain:

1. Perubahan Kondisi Jalan, Seiring berjalannya waktu, beberapa ruas jalan kota yang sebelumnya dalam kondisi mantap dapat mengalami penurunan kualitas akibat faktor usia, volume lalu lintas, cuaca, dan keterbatasan anggaran pemeliharaan pada periode tertentu.

2. Prioritisasi Penanganan, Anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalan yang terbatas lebih diprioritaskan pada ruas-ruas dengan tingkat kerusakan atau vitalitas yang lebih tinggi, sehingga beberapa ruas dengan penurunan kondisi belum tertangani secara optimal.

3. Validasi data yang lebih ketat, Adanya upaya validasi data kondisi jalan yang lebih komprehensif pada tahun 2024.

“Sedangkan terkait dengan terjadinya pengurangan panjang jalan dari 550 Km lebih (LKPJ 2023) menjadi 413,09 Km (LKPJ 2024), perlu kami sampaikan bahwa ini disebabkan oleh adanya pembaruan data dan perubahan status jalan yang lebih akurat,” ucap Bambang.

“Data 550 Km lebih pada LKPJ Tahun 2023 mencakup keseluruhan panjang jalan di Kota Metro, termasuk jalan lingkungan. Sementara itu, data 413,09 Km pada LKPJ Tahun 2024 (dan data terbaru yang kami sampaikan sebesar 387.307 Km) secara spesifik merujuk pada panjang jalan yang berstatus jalan kota berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota yang ditetapkan pada tanggal 1 Desember 2023. Terkait target peningkatan indeks kinerja jalan yang akan menjadi pijakan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan, saat ini dalam tahap melakukan kajian dan pendalaman yang komprehensif terkait hal tersebut sejalan dengan proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 yang sedang dilaksanakan,” jelas Bambang.

C. Angka kemiskinan sebesar 6,78% (±12.300 jiwa) dinilai masih cukup tinggi untuk ukuran Kota Metro, demikian juga tingkat pengangguran terbuka dan penyerapan tenaga kerja masih rendah. Dapat kami sampaikan bahwa, Angka kemiskinan tahun 2024 sebesar 6,78% mengalami penurunan dari tahun 2023 yang sebesar 7,28%. Capaian Angka Kemiskinan Kota Metro tersebut sudah lebih baik dari capaian angka kemiskinan Provinsi Lampung dan angka kemiskinan nasional.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Metro telah mengimplementasikan strategi multidimensi diantaranya:
– Pengurangan Beban Pengeluaran masyarakat miskin melalui program bantuan sosial terarah seperti PKH, bantuan sosial kesehatan, ketenagakerjaan, pangan, dan sembako.
– Peningkatan Pendapatan masyarakat melalui peningkatan akses dan kompetensi tenaga kerja, pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif, serta upaya menarik investasi dan mengendalikan inflasi.
– Pengurangan Kantong Kemiskinan dan Peningkatan Akses Infrastruktur yang bertujuan untuk mengatasi disparitas wilayah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin melalui penyediaan infrastruktur dasar.

Bambang memaparkan, Terkait dengan dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), ada beberapa faktor yang mempengaruhi TPT yaitu:
– dinamika pasar kerja dimana terjadi perubahan dalam permintaan dan penawaran tenaga kerja menyebabkan fluktuasi pada tingkat pengangguran.
– masuknya lulusan baru ke pasar kerja meningkatkan jumlah angkatan kerja tidak dibarengi dengan ketersediaan lapangan kerja yang memadai di Kota Metro.
– kondisi ekonomi, meskipun pertumbuhan ekonomi Kota Metro
tahun 2024 tercatat sedikit meningkat menjadi 4,88% dari 4,86% di tahun 2023, peningkatan ini mungkin belum cukup signifikan untuk menyerap seluruh angkatan kerja yang ada.
– perubahan dalam struktur ekonomi kota, misalnya pada sektor industri pengolahan (manufaktur) di Metro ini sangat kurang sekali sehingga berimbas pada ketidaktersediaan lapangan kerja bidang industri. Hal ini menjadi catatan penting kami sebagai evaluasi pemerintah Kota Metro dalam upaya mengurangi tingkat pengangguran terbuka di Kota Metro.

D. Terkait pengelolaan lingkungan hidup khususnya isu pengelolaan TPA Karang Rejo yang dapat memicu keresahan masyarakat, kami sependapat dengan Saudara Anggota Dewan hal tersebut perlu ditindaklanjuti melalui dialog bersama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk solusi yang komprehensif. Pemerintah Kota Metro akan mengambil langkah￾langkah konkret yaitu
– Melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di Kota Metro, khususnya di TPA Karang Rejo.
– Merumuskan solusi jangka pendek dan jangka panjang yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
– Menyusun strategi penanganan sistem open dumping yang saat ini masih digunakan di TPA Karang Rejo, agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan warga dan lingkungan sekitarnya.

E. Masalah sarana dan prasarana RSUD Jendral Ahmad Yani khususnya kerusakan CT Scan dan mobil ambulans yang mogok, pada saat ini sudah dilakukan perbaikan dan telah dapat difungsikan kembali. Demikian pula untuk program prioritas: Penurunan stunting, kematian ibu/bayi, TBC, serta peningkatan pelayanan dari RS, Puskesmas hingga Posyandu tetap menjadi prioritas pembangunan kesehatan di Kota Metro.

F. Menanggapi dukungan dan harapan DPRD terhadap kelanjutan dan penguatan program-program yang mendukung peningkatan akses dan kualitas pendidikan sebagai bagian dari misi Metro Emas 2037 dan Indonesia Emas 2045 dan inovasi Smart City, serta capaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award yang telah mendapat pengakuan di tingkat provinsi dan nasional.

“Demikianlah tanggapan yang dapat kami sampaikan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Metro terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024. Kami menyadari bahwa dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, masih terdapat kekurangan di sana-sini. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, dan menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi sekaligus komitmen bersama untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan, “pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *