Ratusan Juta Kegiatan Disdikbud Lampung Barat Diduga Fiktif, Elemen Bakal Lapor ke Kejati

Lampung Barat – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG menyoroti dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat pada tahun 2023 dan 2024.
Berdasarkan hasil penelusuran dan data yang dihimpun, LSM LANTANG menemukan indikasi penyimpangan dalam beberapa pos anggaran dengan menggelembungkan biaya untuk belanja makanan dan minuman rapat aktivitas lapangan, alat/bahan cetak kantor, alat/bahan tulis, alat/bahan kertas dan cover, sewa bangunan gedung, serta makanan dan minuman jamuan tamu, perjalanan dinas, sewa hotel.
“Dugaan ini diperkuat dengan adanya laporan dan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa kegiatan tersebut telah dipecah-pecah untuk melabui sistem pengawasan dan terindikasi Harga satuan telah dinaikkan secara tidak wajar untuk memperkaya diri sendiri, sehingga merugikan negara hingga miliaran rupiah,” kata Ketua LSM LANTANG, Arapat, kemarin.

Kata dia, tindakan ini diduga melanggar Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan menimbulkan kerugian besar bagi negara. “Anggaran yang dikeluarkan tidak kecil bahkan nilai nya fantastis mencapai milyaran rupiah diduga kuat telah terjadi mark-up harga satuan bahkan terindikasi SPJ fiktif,” ucap dia.

Dugaan kata Arafat, mengarah pada dugaan pengondisian proyek yang terstruktur melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dinilai menunjukkan ketidakprofesionalan dalam mengelola anggaran.
“Selain itu, pekerjaan yang dilakukan diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku, baik dari aspek spesifikasi maupun kualitas,” ucap dia.

Lanjut dia, LSM LANTANG menyoroti beberapa kegiatan yang dianggap bermasalah dalam Realisasi Anggaran Tahun 2023 dan 2024 dengan rincian, realisasi kegiatan tahun anggaran 2023, belanja makanan dan minuman rapat dan aktivitas lapangan , 14 item kegiatan yang mencapai Rp378 juta lebih. Belanja sewa hotel, 3 item kegiatan yang mencapai Rp 39 juta lebih, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor- bahan cetak, 29 item kegiatan yang mencapai Rp 111 juta lebih
Kemudian DAK belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat tulis kantor (Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan) dan ( Pengelolaan Dana BOP PAUD), 2 Item kegiatan yang mencapai Rp231 juta lebih, belanja perjalanan dinas dalam kota, 7 kegiatan yang mencapai Rp173 juta, belanja perjalanan dinas biasa, 8 item kegiatan yang mencapai Rp 183 juta lebih.
Lalu, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor- kertas dan cover, 5 item kegiatan yang mencapai Rp40 juta, rehab sedang/berat ruang guru SMPN 1 Batu Ketulis DAK/RHB.R.GURU/SMP (rehabilitasi sedang/berat ruang guru sekolah), kegiatan yang mencapai Rp340.000 juta.
Rehabitasi sedang/berat sarana, prasarana dan utilitas SMPN 1 Batu Ketulis DAK/RHB.R.IBADAH/SMP (Rehabitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah), kegiatan yang mencapai Rp270 juta. Rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SMPN 1 Batu Ketulis (Gedung A) DAK/RHB.RKB/SMP.1 (Rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah), kegiatan mencapai Rp397 juta lebih, rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SMPN 1 Batu Ketulis (Gedung B) DAK/RHB.RKB/SMP.2 (rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah), kegiatan yang mencapai Rp 397 juta lebih.
Rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SMPN 1 Batu Ketulis (Gedung C) DAK/RHB.RKB/SMP.3 (rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah), kegiatan yang mencapai Rp264 juta lebih.
“Kemudian rehabilitasi SMPN 1 BATU KETULIS DAK/RHB.LAB.KOM/SMP (Rehabilitasi sedang/berat laboratorium), kegiatan yang mencapai Rp 260 juta. Rehabilitasi sedang/berat laboratorium IPA SMPN 1 Batu Ketulis. DAK/RHB.LAB.IPA/SMP (rehabilitasi sedang/berat laboratorium), kegiatan yang mencapai Rp245 juta,” papar dia.

Kemudian realisasi kegiatan tahun anggaran 2024 yang disoal antara lain, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor- bahan cetak, 26 item biaya kegiatan yang mencapai Rp118 juta lebih,
belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan, 11 item biaya kegiatan yang mencapai Rp 203 juta lebih, belanja sewa hotel dan  (bimbingan teknis, pelatihan, dan atau/magang/pkl untuk peningkatan kapasitas bidang pendidikan), 2 item kegiatan yang mencapai Rp 82 juta lebih, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor- kertas dan cover, 13 item kegiatan yang mencapai Rp40 juta lebih, belanja sewa bangunan gedung tempat pertemuan, 16 item kegiatan biaya yang mencapai Rp31 juta lebih,
belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat/bahan untuk kegiatan kantor lainnya 36 item kegiatan yang mencapai Rp146 juta lebih, belanja modal bangunan gedung tempat pendidikan (pembangunan ruang kelas baru) SDN 1 BASUNGAN DAK/PEMB/RKB/SD.1, Kegiatan yang mencapai Rp 189 juta.

Kemudian belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat tulis kantor, 4 item kegiatan yang mencapai Rp25 juta, belanja modal bangunan gedung tempat pendidikan (rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah) SMPN 2 Way Tenong (Paket A) DAK/RHB/KLS/SMP.3, mencapai Rp 280 juta lebih, belanja modal bangunan gedung tempat pendidikan (rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah) SMPN 2 Way Tenong (Paket B) DAK/RHB/KLS/SMP.4, kegiatan yang mencapai Rp 280 juta lebih.
“Belanja modal bangunan gedung tempat pendidikan (pembangunan sarana,prasarana dan utilitas sekolah) pembangunan pagar SMPN 3 Liwa PEMB.PGR/SMP.2, kegiatan yang mencapai Rp182 juta lebih dan belanja perjalanan dinas dalam kota, 31 item kegiatan yang mencapai Rp 600 juta lebih dan belanja perjalanan dinas biasa, 4 item kegiatan yang mencapai Rp 104 juta lebih, ” papar dia.

Kata Arapat, LSM LANTANG menduga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terjadi penggelembungan anggaran dengan cara Kegiatannya dipecah-pecah untuk melabui selain itu kegiatannya yang ditemukan di lapangan bahwa barang, material yang digunakan didugatidak sesuai dengan spek dan pengurangan volume.
“Anggaran yang dikeluarkan tidak kecil bahkan nilainya fantastis mencapai miliaran rupiah diduga kuat telah terjadi mark-up harga satuan bahkan terindikasi SPJ fiktif ratusan juta rupiah,” ungkap Arapat.

Arapat S.H, meminta agar Polda dan Kejaksaan Tinggi segera melakukan penyelidikan mendalam serta mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya praktik melawan hukum yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait, kami akan melakukan aksi demonstrasi serta melengkapi dokumen dan bukti untuk melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” tegas Arapat.

Sementara Plt Kadisdikbud Lampung Barat, Nowo Wibawono belum berhasil dikonfirmasi meski telah dihubungi berulang di nomor pribadinya. (Rls/ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *