Beredar Spanduk Tuding Dinas PU Lampung Timur Bagikan Proyek

Ilustrasi/Foto Ist

SUKADANA-Menjelang
pelaksanaan proyek, sejumlah rekanan (pemborong) di kabupaten Lampung
Timur(Lamtim) resah oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Dugaan tersebut juga
dikuatkan dengan ketatnya pengamanan pada dinas tersebut, hingga tiga lapis,
Pol PP, TNI dan Brimob.

Uniknya, beredar selebaran Banner adanya dugaan PU setempat telah membagi-bagikan
paket proyek melalui telphone seluler. Beberapa Banner yang menyebutkan rasa
kekecewaan para rekanan kabupaten itu, atas kebijakan dan sikap  Kepala
Dinas PU Lamtim, Sahmin Saleh yang diduga kuat bekerja tidak propesional dengan
cara membagi-bagikan paket proyek tahun anggaran 2016 melalui telphone seluler.

Sayangnya, pada Banner yang bertuliskan rasa kekecewaan rekanan yang di pasang
di beberapa tempat Senin(11/04) lalu belum diketahui siapa pemiliknya.

Banner yang terpampang itu tak ‘bertuan’, tak ada pihak yang mengklaim memasang
Banner itu. Selasa, (12/04/) Banner-banner tersebut sudah tidak berada pada tempatnya
(raib).

Adanya penyebaran Banner yang berisikan kekecewaan para rekanan tersebut tentu
sangat menjadi sorotan masyarakat yang melihatnya. Sebelumnya, mendekati waktu
lelang, kantor dinas PU, dijaga ketat hingga tiga lapis, Pol PP, TNI dan
Brimob. 
Lucunya
kejadian ini, diduga sejak kadis PU dijabat, Sahmin Saleh. Kejadian ini,
menguatkan adanya dugaan permainan para Broker(makelar) proyek yang bekerja
sama dengan pejabat setempat, mengingat pengamanan kantor PU, Kepala Dinas dan
Sekretaris yang tidak berani masuk kantor, terahir menyebarnya Banner-banner
bertuliskan adanya pembagian proyek melalui telpon. 
Salah
satu rekanan, Direktur PT Sukadana Prima Lestari, Amir Faisol ikut mengamini
isi dari rasa tidak puas para rekanan di kabupaten itu melalui Banner. Amir
mengaku, banyak mendapatkan informasi adanya dugaan pembagian paket proyek
melalui telphone seluler.



“Yang
lebih anehnya lagi di kabupaten Lamtim ini.  Justru orang luar dinas yang
membagi-bagikan melalui telphone. Kan, itu sangat aneh, tapi sepertinya itulah
kenyataannya,” terang Amir.
Pada
bagian lain, Ketua Genta Lamtim, Fauzi Ahmad mengecam kebijakan pejabat yang
tidak mengindahkan peraturan perundang-undangan. Menurutnya kabupaten Lamtim
kondisinya saat ini bukannya semakin membaik, namun justeru semakin buruk birokrasinya. 
Untuk
itu kata dia,  para pemangaku kepentingan  justeru dengan santainya
tidak menaati peraturan.



Genta
mengatakan, agar pemangku kebijakan di Lampung Timur melalui tim teknisnya,
segera melaksanakan lelang proyek sesuai instruksi presiden no 1 tahun 2015
tentang percepatan pelaksanaan barang dan jasa pemerintah terutama
infrastuktur. “Mengingat saat ini telah memasuki tri wulan ke dua. Serta
kondisi keadaan infrastruktur yang sudah sangat mendesak karna rusak,”
kata Fauzi.

Dikatakannya, saat ini masyarakat banyak mengeluhkan kondisi jalan yang sudah
rusak berat, padahal banyak jalan tersebut baru selesai dilaksanakan tahun
2015, hal itu terjadi karna tidak adanya pemeliharaaan.

“Kami Genta Lamtim mengecam atas beredar luasnya bener yang menyebutkan
adanya pembagian paket proyek via telphone, karenanya, ke depan dalam pelaksanaan
lelang, sebagai masyarakat meminta agar panitia lelang pelaksanaan pengadaan
barang dan jasa tahun 2016 agar standbye di tempat, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,
tidak diketahui keberadaanya,” tegas Fauzi Ahmad. 

 
Sementara kadis PU
setempat belum berhasil dikonfirmasi.(FR)

Baca juga: DPRD Lampung Timur Segera Hearing Soal Dugaan Dinas PU Bagikan Proyek Via Telph

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *