Ilustrasi. Foto ist |
METRO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Metro meminta insan jurnalis dapat bekerja profesional. Hal itu disampaikan Ketua PWI Kota setempat menyusul dari banyaknya laporan keluhan sejumlah sekolah yang didatangi oknum wartawan dari luar daerah yang masuk ke setiap sekolah di Kota Metro.
Ketua PWI Kota Metro, Abdul Wahab mengajak insan Pers yang bertugas di Kota Pendidikan dapat berkerja sesuai etika dan norma serta mengacu pada Undang – Undang pokok Pers nomor 40 tahun 1999.
“Kami mendapat banyak laporan dari dinas maupun sekolah terkait praktik dugaan pemerasan yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai oknum wartawan. Dan ini merupakan tamparan keras bagi organisasi Pers karena bila hal itu benar dilakukan, karena itu merusak citra profesi mulia wartawan,” ucap Wahab kepada awak media, Selasa (26/3/2019).
” Banyak sekali yang mengeluh dan merasa resah ulah oknum tersebut, dan hingga sekolah melaporkan ke PWI, seluruh SMPN negeri di Metro mereka ( oknum wartawan) datangi kecuali SMPN 03, setelah Itu SD WU, Ma’ arif juga di datangi, bahkan Sejumlah SMU pun juga mereka datangi’, ujar Wahab.
Dari pengakuan para Pelapor, para oknum wartawan tersebut mengkonfirmasi terkait dana BOS yang diduga mereka peroleh dari data Dapodik online. Atas dasar itu mereka meminta pihak sekolah memasang iklan atau advertorial dengan nilai yang fantastis minimal Rp. 3 juta hingga belasan juta rupiah.
kedatangan para oknum tersebut tentunya membuat pihak sekolah resah dab bahkan mereka rela mengeluarkan uang lantaran bukan karena takut salah melainkan tak tahan meladeni para oknum karena terkesan memaksa.
Wahab menghimbau kepada pihak yang merasa dirugikan untuk melapor ke aparat kepolisian, dan bagi rekan- rekan media untuk dapat bekerja secara profesional dan junjung tinggi kode etik.
“Saya tidak menyebutkan siapa orangnya dan media nya apa, tapi yang jelas jika praktik/ modus semacam itu terus dilakukan tentu merusak citra pers dan harus melibatkan aparat kepolisian untuk memberikan efek jera terhadap oknumnya,” tegas Wahab.
“Bila ada pihak sekolah, lembaga ataupun individu yang merasa dirugikan baik moril maupun materil oleh oknum wartawan yang tidak bertanggungjawab segera melapor ke Mapolres Metro. Tugas pers bukan menakut-nakuti dan mencari kesalaha,” bebernya.
Ketua PWI Metro yang juga pemilik PT. Lang Buas Multivision itu juga akan memberikan sangsi tegas kepada setiap anggotanya yang terbukti melakukan pemerasan. Bahkan Ia mendukung penuh dalam pemberantasan oknum wartawan yang telah mencoreng marwah organisasi dan profesi.
“Bila ada orang yang mengaku wartawan silahkan dipertanyakan media dari mana, alamat redaksi, tanda pengenal, dan jika perlu surat tugas yang bersangkutan bekerja di wilayah mana. Bila itu anggota PWI maka silahkan berkoordinasi dengan kami, maka akan kami tindaklanjuti. Konsekuensinya di pecat dari organisasi dan kami serahkan ke Polisi bila terbukti melakukan pemerasan,” tandasnya.
Tak lupa Ia, berharap agar laporan yang dapat merusak citra wartawan tak kembali terjadi di Kota Pendidikan dan Wisata Keluarga tersebut. (Rls/By)