Dana Sertifikasi Guru Tri Wulan Pertama di Lampung Timur Rp40 Miliar

Lampung Timur – Dana Sertifikasi guru tri
wulan pertama di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) saat ini masih proses
penyaluran.

Dana
sertifikasi guru tri wulan pertama awal Mei 2016, sesuai kebutuhan, kisaran
Rp40 miliar lebih.

Sekretaris
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora),  Sukarwin menuturkan, dari jumlah dana
sertifikasi untuk pembayaran triwulan satu tersebut tetap transperan dari Pusat
sesuai
kebutuhan.

 “Uang sertifikasi itu sudah disalurkan
sejak April yang lalu, namun peruntukannya masih pada guru SD, SMP dan pengawas,
sementara untuk guru TK dan SMA atau sekitar Rp2 miliar belum tersalur, masih
pada tahap proses,” terang Sukarwin, Rabu(01/06/2016).
 Dari jumlah
tersebut berdasarkan SK Dirjen Kementrian Pendidikan, sebanyak 3786 SK ditambah
dengan 153 SK Pengawas, namun, lanjut Sukarwin dari jumlah 3786 guru tersebut,
saat ini masih tersisa 3 guru belum menerima tunjangan sertifikasi, lantaran
masih pada tahap proses pemberkasan.

 Disinggung soal dana tunjangan sertifikasi
guru yang telah digunakan Pemerintah Daerah Lamtim, Sukarwin mengaku tidak ada
dampak pada proses pembayaran pada triwulan satu, karena pihak dinas tetap
mendapatkan kucuran dari pusat sesuai kebutuhan, yaitu masih kisaran lebih dari
Rp40 miliar.

 Terkait adanya penggunaan uang tunjangan
sertifikasi guru yang dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan bantuan
Masjid dan Mushola, di kabupaten itu?.

Anehnya,
meski Kepala Daerah itu tegas menyatakan penggunaan dana sertifikasi tidak
boleh untuk pembangunan daerah, namun hingga saat ini masih belum juga ada
tindakan yang dilakukan bupati terhadap pemangku kebijakan, dalam hal itu
adalah Kepala DInas Pendapatan pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD).
(FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *