Bandarlampung – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mengkritisi sejumlah rekomendasi yang disampaikan kepada Gubernur Lampung terkait masalah tunda bayar dan defisit anggaran. Menurutnya, masalah ini dapat beresiko serius bagi kelangsungan pemerintahan di masa depan.
Dalam pembahasan Pansus, Munir mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung tahun 2024 tidak mencapai target yang ditetapkan. Dalam APBD Perubahan, target PAD 2024 dipatok sebesar Rp5,1 triliun, namun realisasi yang tercatat hanya sekitar Rp3,3 triliun menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Jika angka ini benar, ada penurunan sekitar Rp466 miliar dibandingkan tahun 2023, di mana PAD tercatat mencapai Rp3,7 triliun. Ini berarti target PAD kita tidak tercapai,” ujar Munir usai rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (3/2).
Munir juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang semakin memburuk dengan adanya tunda bayar dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan, hingga mencapai Rp1,4 triliun. Selain itu, target PAD untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4 triliun.
“Ini masalah yang sangat serius. PAD adalah jantung keuangan Pemprov Lampung. Jika tidak dikelola dengan baik, jalannya pemerintahan ke depan bisa terganggu. Bagaimana bisa membangun infrastruktur? Bagaimana mendukung petani dan mempercepat pertumbuhan ekonomi jika keuangan daerah dalam keadaan seperti ini?” tegasnya seperti dilansir lampung way.
Pansus DPRD Lampung pun mendesak pemerintah daerah agar lebih teliti dan cermat dalam pengelolaan keuangan, demi memastikan berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat kesejahteraan masyarakat. (*)