Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa SR, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang kembali mengizinkan pengecer menjual LPG 3 kg (Gas Melon) seperti sebelumnya.
Kebijakan ini diambil setelah pembatasan yang diberlakukan sejak 1 Februari 2025 menyebabkan antrean panjang dan kesulitan bagi masyarakat dalam memperoleh gas bersubsidi.
“Kami mendukung langkah pemerintah dalam mengatur kembali distribusi LPG 3 kg agar lebih mudah diakses masyarakat. Namun, pengawasan tetap diperlukan agar harga di tingkat pengecer tidak jauh berbeda dari harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Andika, Selasa (4/2/2025).
Meski mendukung kebijakan ini, Andika menekankan pentingnya perbaikan tata kelola distribusi LPG 3 kg agar subsidi benar-benar tepat sasaran. Ia juga mendorong koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan agen LPG untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan merata.
Ia mengingatkan bahwa insiden di Pamulang, Banten—di mana seorang warga meninggal akibat desakan saat antre gas—harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi di Lampung.
Selain itu, Andika meminta agar distribusi LPG 3 kg dilakukan secara adil untuk mencegah kelangkaan akibat panic buying atau penimbunan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Jika regulasi ini diterapkan dengan baik, masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan gas, dan harga di tingkat pengecer tetap terkendali,” pungkasnya seperti dilansir pembaruan.