Tulang Bawang- Tahapan Pilkada memasuki tahapan hari tenang. Namun di Kabupaten Tulangbawang ditemukan dugaan pelanggaran Pilkada dengan dugaan tim salah satu calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang membagikan uang.
Apa yang dikhawatirkan oleh Aliansi Tunas Lampung telah terbukti, terutama soal politik bagi-bagi uang atau serangan fajar di Tulangbawang.
Minggu (24/11/24) malam, masyarakat menangkap diduga tim pasangan nomor urut 02 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang, Qudratul-Hankam di Kampung Tri Rejo Mulyo Penawar Tama.
Tertangkapnya N setelah masyarakat menemukan 30 amplop yang berisikan uang 50 ribu siap yang diduga siap dibagikan ke masyarakat yang ada di kampung Tri Rejo Mulyo.
Menurut pengakuan N dirinya disuruh oleh koordinator Kampung yang bernama Pak Tukino.
”Saya diperintahkan koordinator kampung untuk membagikan uang di amplop yang berisi Rp50 ribu untuk 30 orang,” akunya.
Menurut N dirinya hanya membagikan, sedangkan orang-orang yang akan diberikan amplop sudah didata terlebih dahulu sama tim sebelumnya.
Dengan bangga N mengatakan mereka yang diberikan amplop disuruh memilih pasangan Qudratul-Hankam.
Tentunya kasus tertangkap N ini hanya sebagian kecil yang terjadi di Tulang Bawang, karena dugaan pembagian amplop ini telah direncanakan dengan matang oleh tim 02.
Pilkada serentak Kabupaten Tulang Bawang ternodai dengan praktek dugaan money politic yang terjadi saat ini, terbukti ditangkapnya N yang merupakan bagian dari Tim 02, Pihak Bawaslu dan kepolisian harus tegas dan memberikan sangsi bagi pelakunya.
Saat ini N sudah diamankan masyarakat dan diserahkan ke kantor Polisi agar dapat diproses secara hukum yang berlaku.(lis/ndi)