Ist |
Lampung Timur- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2015.
Realisasi pendapatan tahun 2015 mencapai Rp 1,813 triliun dan hanya terealisasi Rp 1,673 triliun atau 92,27 persen.
Bupati Lampung Timur Chusunia mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota Dewan atas disetujuinya Raperda tersebut.
Menurutnya, unsur eksekutif akan melakukan penyempurnaan dengan tetap memperhatikan koridor yuridis, koridor obyektivitas, urgensi, efektivitas, dan efisiensi untuk bisa memperbaiki kinerja pengelolaan APBD.
“Kami harap hal ini mampu menghasilkan optimalisasi kinerja kita melalui prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabel,” kata dia, Senin (25/07/2016). (FR)