PENJABAT (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab), menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Stem Cell and Cancer Research (SCCR) Indonesia di Kantor SCCR Indonesia, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2024).
Dengan adanya MoU antara Pemkab Pringsewu dengan SCCR Indonesia ini, Pj Bupati berharap mendapat banyak manfaat, diantaranya peningkatan SDM kesehatan, ketersediaan pakar, serta akses langsung bagi masyarakat Pringsewu yang ingin menambah pengetahuan dan pengalaman langsung dengan para ahli di bidang stem cell dan kanker.
“Ada kemungkinan pengembangan program pendidikan dan pelatihan di bidang kesehatan, terutama yang berkaitan dengan sel induk, selain meningkatkan kualitas SDM tenaga kesehatan lokal,” ujar Pj Bupati.
Dalam kaitan penelitian bersama dengan berkolaborasi dalam bidang penelitian, akan mendorong tumbuhnya generasi peneliti muda di Kabupaten Pringsewu.
Termasuk dalam peningkatan layanan kesehatan, yakni adanya terobosan teknologi berupa penerapan teknologi stem cell dalam pengobatan berbagai penyakit, serta dapat dijadikan contoh pengobatan alternatif lebih efektif.
“Dalam upaya pencegahan penyakit, dengan adanya penelitian, diharapkan dapat ditemukan metode pencegahan penyakit yang lebih baik, khususnya penyakit degeneratif. Selain akses yang lebih mudah, dimana masyarakat Pringsewu akan memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan kesehatan berbasis penelitian yang berkualitas,” imbuh Marindo Kurniawan.
Begitu pula dalam rangka pengembangan ekonomi lokal, menurut Pj Bupati dengan menjalin kerjasama dengan SCCR, Pringsewu bisa menjadi tujuan wisata kesehatan, dengan menarik pasien dari berbagai daerah.
Bahkan mancanegara untuk berobat ke RSUD Pringsewu, bilamana dapat menjadi pusat layanan kesehatan berbasis penelitian dengan stem sel beserta turunannya.
Lebih lanjut dikatakan Pj Bupati Pringsewu bahwa dengan adanya kerjasama antara Pemkab Pringsewu dengan SCCR ini akan meningkatkan prestise Kabupaten Pringsewu di tingkat nasional dan bahkan internasional.
Dengan adanya MoU antara Pemkab Pringsewu dengan SCCR, hal ini menunjukkan tidak adanya komitmen Pemkab. Pringsewu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kolaborasi ini tentunya dapat menjadi model bagi kerjasama antarsektor pemerintah, akademisi dan masyarakat.
“Nota kesepahaman antara SCCR Semarang dan Pemkab. Pringsewu ini memiliki potensi yang sangat besar bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Pringsewu. Namun keberhasilan implementasinya tentu memerlukan perencanaan yang matang, kerjasama yang baik antar semua pihak, serta dukungan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Direktur sekaligus pendiri SCCR Indonesia Prof.Dr.dr.Agung Putra, M.Si., Med, berharap melalui nota kesepahaman tersebut yang merupakan implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, Universitas Agung Putra dan SCCR Indonesia dapat ikut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas SDM.
Sebaliknya, Pemkab Pringsewu dapat memberikan wahana pengabdian maupun wahana penelitian.
“Kolaborasi ini akan mendorong lahirnya berbagai penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat, dimana hasil-hasil penelitian dapat langsung diaplikasikan untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat,” ujarnya. (*)