Disnakertrans Lampung Periksa Managemen PT Indomarco Prismatama

Ist

Bandarlampung- Kamis 4 Agustus, Kantor PT
Indomarco Prismatama(gudang Indomaret) Lampung yang berada di jalan Tembesu nomor 8 By-pass Bandarlampung, akhirnya
diperiksa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertran) Provinsi Lampung.

Diduga kuat kedatangan tim Disnakertran itu dalam hal pengawasan ketenagakerjaan, norma kerja keselamatan, kesehatan kerja dan kelebihan jam kerja(lembur) karyawan Indomaret yang ditengarai tidak dibayarkan oleh
pihak perusahaan.

“Ya. Kemarin sekitar jam 10. Orang Disnaker
ke kantor pusat,” kata sumber Suryaandalas.com, Jum’at(05/08/2016).

Di lain pihak, sumber media ini di
Disnakertran Provinsi Lampung menyebut, pihak PT Indomarco Prismatama diduga
tidak membayarkan uang lembur karyawannya. 
Pun kata dia, pihak perusahaan
beralibi, jika karyawan ada di gerai Indomaret di luar jam kerja, hanya main
saja, tidak dihitung lembur. 
“Itu alibi mereka(PT Indomarco Prismatama),” tukasnya. (*)

Baca juga; Soal Jam Kerja, Ketua DPRD Lampung Sayangkan Sikap PT Indomarco Prismatama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *