Polisi Didesak Tetapkan Enggo Tersangka Pelanggaran Pilkada Pesawaran

PESAWARAN – Kuasa Tim Hukum Paslon 01, di Pilkada Pesawaran, Lampung, Aries Sandi- Supriyanto (ASRI), Yopi Hendro, mendesak pihak Penyidik Polres Pesawaran, segera menetapkan Status tersangka terhadap, Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, selaku terlapor, terkait dugaan melakukan Pelanggaran Pidana Pemilu (Tidak Netral) pada Pilkada Pesawaran 2024.
Dimana selaku ASN, Enggo Pratama sangat patut diduga telah melakukan keberpihakan di Pilkada tersebut. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya ratusan banner dan kaos bergambar poto Paslon Nomor 02, Nanda- Antonius di dalam mobil dinasnya, yang terparkir di halaman Kantor Kecamatan Negeri Katon.
“Benar, mempertimbangkan keterbatasan ketersediaan waktu dalam proses penyidikan. Kami mendesak pihak Penyidik Polres Pesawaran, untuk segera meningkatkan status terlapor Camat Enggo Pratama, meningkat statusnya menjadi tersangka, sementara ini, itu saja dulu,” ucap Yopi Hendro, pasca mendampingi, Mualim Taher (pelapor) usai memenuhi pemanggilan Penyidik Polres Pesawaran, terkait kasus Camat Negeri Katon tersebut, Rabu (16/10/24).
Sebab kata Yopi, peningkatan status terlapor menjadi tersangka, menurutnya perlu segera dilakukan penyidik, tentunya dengan mempertimbangkan selain tadi, keterbatasan waktu yang tersedia, juga proses pemeriksaan oleh penyidik, tinggal menyisakan pemeriksaan kepada para Ahli lagi. Sehingga gelar perkara untuk peningkatan status terlapor menjadi tersangka terhadap kasus itu, dapat segera di lakukan oleh penyidik.
“Kami berharap penyidik Polres segera melakukan gelar perkara, untuk meningkatkan status si terlapor, jadi tersangka, mengingat semua tahapan proses hukum, yang menjadi kewenangan Penyidik, sudah dilakukan, tinggal meminta keterangan dari Ahli lagi,” harapnya.
Yopi Hendro, memberi apresiasi terhadap kinerja Polres Pesawaran, yang dilihatnya tegak lurus dalam memproses, kasus pelanggaran pidana Pemilu dengan terlapor Camat Negeri Katon.
“Saya apresiasi kinerja penyidik Polres dalam memproses kasus ini, yang saya lihat Penyidik tegak lurus, dalam mempercepat penuntasan kasus ini,” ujarnya.(lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *