Ist |
Bandarlampung-
Kejaksaan Tinggi(Kejati) Lampung mengaku tengah menelaah dugaan kegiatan
penyimpangan di Dinas Bina Marga(DBM).
Kejaksaan Tinggi(Kejati) Lampung mengaku tengah menelaah dugaan kegiatan
penyimpangan di Dinas Bina Marga(DBM).
Kasipenkum
Kejati Lampung, Yadi Rahmat mengatakan, sejauh ini semua laporan soal dugaan
penyimpangan dan dugaan adanya setoran terhadap rekanan yang ingin mendapatkan
proyek di DBM.
Kejati Lampung, Yadi Rahmat mengatakan, sejauh ini semua laporan soal dugaan
penyimpangan dan dugaan adanya setoran terhadap rekanan yang ingin mendapatkan
proyek di DBM.
“Setiap
laporan dan pemberitaan kita jadikan analisa penyidikan,” ucap Yadi Rabu
(07/09/2016).
laporan dan pemberitaan kita jadikan analisa penyidikan,” ucap Yadi Rabu
(07/09/2016).
Bahan
analisa dari pemberitaan sebagai bahan penyidikan itu dijadikan pintu masuk
untuk mengungkap dugaan penyimpangan di DBM.
analisa dari pemberitaan sebagai bahan penyidikan itu dijadikan pintu masuk
untuk mengungkap dugaan penyimpangan di DBM.
“Yang
nantinya disampakankan pada pimpinan,” tegasnya.
nantinya disampakankan pada pimpinan,” tegasnya.
Disinggung
soal tindaklanjut Kejati pasca aksi massa dari BALAK pada Senin(05/09) ?
soal tindaklanjut Kejati pasca aksi massa dari BALAK pada Senin(05/09) ?
Yadi
menuturkan, saat aksi itu, mereka hanya menggelar orasi di depan kantor Kejati
namun tidak melakukan laporan resmi. Laporan resmi itu sesuai dengan PP Nomor
71 Tentang Peran Serta Masyarakat mengawal Tindak pidana korupsi.
menuturkan, saat aksi itu, mereka hanya menggelar orasi di depan kantor Kejati
namun tidak melakukan laporan resmi. Laporan resmi itu sesuai dengan PP Nomor
71 Tentang Peran Serta Masyarakat mengawal Tindak pidana korupsi.
“Ya.
Mereka hanya orasi. Tapi tetap kami analisa dari pemberitaan,” urainya.
Mereka hanya orasi. Tapi tetap kami analisa dari pemberitaan,” urainya.
Ditanya
soal beberapa waktu lalu, massa yang mengatasnamakan KPKAD melaporkan kerugian
negara dari kegiatan DBM mencapai miliaran?
soal beberapa waktu lalu, massa yang mengatasnamakan KPKAD melaporkan kerugian
negara dari kegiatan DBM mencapai miliaran?
Yadi
mengaku tengah menindaklanjuti laporan itu.
mengaku tengah menindaklanjuti laporan itu.
“Nanti
saya cek datanya,” tukasnya. (Ndi)
saya cek datanya,” tukasnya. (Ndi)
Baca juga: Kejati Lampung Bantah Enggan Lidik Dinas Bina Marga
Baca juga: Kejati Lampung Mengaku Belum Tindaklanjuti Laporan KPKAD Soal LHP BPK di Dinas Bina Marga
Baca juga: Kasipenkum Kejati Lampung Mengaku Tidak Tahu Datangnya Pejabat Dinas Bina Marga di Kejati
Baca juga: KPKAD: Kejati Lampung Tidak Mampu Ungkap Kasus di Bina Marga, Mending Berhenti Saja Jadi Jaksa