Kejati Lampung Mengaku Tengah Menelaah Dugaan Kegiatan Menyimpang di Dinas Bina Marga

Ist
Bandarlampung-
Kejaksaan Tinggi(Kejati) Lampung mengaku tengah menelaah dugaan kegiatan
penyimpangan di Dinas Bina Marga(DBM).

Kasipenkum
Kejati Lampung, Yadi Rahmat mengatakan, sejauh ini semua laporan soal dugaan
penyimpangan dan dugaan adanya setoran terhadap rekanan yang ingin mendapatkan
proyek di DBM.
“Setiap
laporan dan pemberitaan kita jadikan analisa penyidikan,” ucap Yadi 
Rabu
(07/09/2016).
Bahan
analisa dari pemberitaan sebagai bahan penyidikan itu dijadikan pintu masuk
untuk mengungkap dugaan penyimpangan di DBM.

“Yang
nantinya disampakankan pada pimpinan,” tegasnya.
Disinggung
soal tindaklanjut Kejati pasca aksi massa dari BALAK pada Senin(05/09) ?

Yadi
menuturkan, saat aksi itu, mereka hanya menggelar orasi di depan kantor Kejati
namun tidak melakukan laporan resmi. Laporan resmi itu sesuai dengan PP Nomor
71 Tentang Peran Serta Masyarakat mengawal Tindak pidana korupsi.

“Ya.
Mereka hanya orasi. Tapi tetap kami analisa dari pemberitaan,” urainya.

Ditanya
soal beberapa waktu lalu, massa yang mengatasnamakan KPKAD melaporkan kerugian
negara dari kegiatan DBM mencapai miliaran?

Yadi
mengaku tengah menindaklanjuti laporan itu.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *