Imam Santoso |
Bandarlampung-
DPRD Bandarlampung angkat bicara soal adanya murid mampu yang bersekolah di SMA
12 Bandarlampung melalui jalur Bina Lingkungan(Biling).
Anggota
Komisi IV DPRD Bandarlampung, Imam Santoso menuturkan, Dinas Pendidikan(Disdik)
harus segera menindaklanjuti temuan ini dengan memberikan sanksi pada murid
tersebut dan memberi sanksi panitia penerimaan siswa Biling.
Komisi IV DPRD Bandarlampung, Imam Santoso menuturkan, Dinas Pendidikan(Disdik)
harus segera menindaklanjuti temuan ini dengan memberikan sanksi pada murid
tersebut dan memberi sanksi panitia penerimaan siswa Biling.
“Karena
sampai terjadinya kesalahan ini,” ucap Imam, Kamis(15/09/2016).
sampai terjadinya kesalahan ini,” ucap Imam, Kamis(15/09/2016).
Politisi
Partai Gerindra Bandarlampung ini menuturkan, jika dugaan kamuflase data yang
diberikan orang tua murid terhadap SMA 12 Bandarlampung bisa berbuntut pidana,
alasannya kata Imam, jika orang tua siswa memberikan alamat di KK maka diduga
ada KK ganda.
Partai Gerindra Bandarlampung ini menuturkan, jika dugaan kamuflase data yang
diberikan orang tua murid terhadap SMA 12 Bandarlampung bisa berbuntut pidana,
alasannya kata Imam, jika orang tua siswa memberikan alamat di KK maka diduga
ada KK ganda.
“Ada
pidananya itu,” ungkapnya.
pidananya itu,” ungkapnya.
Jika dilihat
di KK yang digunakan orang tua murid untuk mendaftar di SMA itu menumpang di KK
keluarga di Bandarlampung, maka bisa dilihat itu KK buatan tahun berapa.
di KK yang digunakan orang tua murid untuk mendaftar di SMA itu menumpang di KK
keluarga di Bandarlampung, maka bisa dilihat itu KK buatan tahun berapa.
“Anak enggak
salah. Orang tuanya yang salah karena memanfaatkan program Biling,” ujarnya.
salah. Orang tuanya yang salah karena memanfaatkan program Biling,” ujarnya.
“Dan tim
survey SMA 12 harus diberi sanksi,”
survey SMA 12 harus diberi sanksi,”
Berdasar
penelusuran, murid di SMA 12 Bandarlampung, Akbar Ade Utama diduga masuk
sekolah melalui jalur Biling.
penelusuran, murid di SMA 12 Bandarlampung, Akbar Ade Utama diduga masuk
sekolah melalui jalur Biling.
Orang tua
Akbar Ade Utama berdomisili di Dusun Tambang Besi Desa Galih Lunik, Kecamatan
Tanjung Bintang Lampung Selatan, teregistrasi di Dinas Kependudukan Catatan
Sipil Lampung Selatan dengan nomor Kartu Keluarga No.1801052604160002. Atas
nama Kepala Keluarga, Yon Hendri Firzon.
Akbar Ade Utama berdomisili di Dusun Tambang Besi Desa Galih Lunik, Kecamatan
Tanjung Bintang Lampung Selatan, teregistrasi di Dinas Kependudukan Catatan
Sipil Lampung Selatan dengan nomor Kartu Keluarga No.1801052604160002. Atas
nama Kepala Keluarga, Yon Hendri Firzon.
Kadus Dusun
II Desa Galih Lunik, Riswan menuturkan, orang tua Akbar Ade Utama, Yon Hendri
Firzon bekerja sebagai pengusaha ladang, memiliki 1 buah mobil, 8 motor dengan
rincian, 3 motor biasa, 1 motor sport untuk Angga, dan 4 motor untuk anak
buahnya.
II Desa Galih Lunik, Riswan menuturkan, orang tua Akbar Ade Utama, Yon Hendri
Firzon bekerja sebagai pengusaha ladang, memiliki 1 buah mobil, 8 motor dengan
rincian, 3 motor biasa, 1 motor sport untuk Angga, dan 4 motor untuk anak
buahnya.
Di ladang
yang dikelola orang tuanya mencapai 30 hektar, berupa kebun jeruk, kebun
jagung. Dan orang tuanya mempekerjakan sekitar 15 pekerja harian lepas dan 6
orang di penggilingan jagung milik orang tuanya.
yang dikelola orang tuanya mencapai 30 hektar, berupa kebun jeruk, kebun
jagung. Dan orang tuanya mempekerjakan sekitar 15 pekerja harian lepas dan 6
orang di penggilingan jagung milik orang tuanya.
Bahkan kata
Riswan keluarga mereka adalah orang yang paling kaya di wilayah Dusun II
Tambang Besi Desa Galih Lunik.
Riswan keluarga mereka adalah orang yang paling kaya di wilayah Dusun II
Tambang Besi Desa Galih Lunik.
“Di
sini paling kaya keluarga dia(Akbar Ade Utama),” ucapnya. (Ndi)
sini paling kaya keluarga dia(Akbar Ade Utama),” ucapnya. (Ndi)
Baca juga: SMA 12 Bandarlampung Kecolongan, Siswa Mampu Masuk Jalur Biling
Baca juga: Warga Mampu Manfaatkan Program Biling di SMA 12 Bandarlampung
Baca juga: Dinas Pendidikan Bandarlampung Kecolongan, Murid Mampu di SMA 12 Masuk Jalur Biling