Akademisi Unila Minta Usut Pemalsuan Data Biling di SMA 12 Bandarlampung

Ilustrasi. Foto Ist

Bandarlampung Pengamat Pendidikan dari
Universitas Lampung(
Unila) Bujang Rahman menyanyangkan adanya
siswa
mampu dan warga Tanjungbintang,
Lampung Selatan (Lamsel)
yang bersekolah di SMA 12 Bandarlampung
masuk di jalur
Bina
Lingkungan
(Biling).

 

Menurut
Bujang, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketentuan atau prosedur
program Biling, salah satunya
menyatakan bahwa Biling hanya diperuntukan bagi masyarakat Kota Bandarlampung
yang kurang mampu.
“Jelas sudah
melanggar Perda kalau sudah ada bukti dia asli orang Lamsel,” ujar Bujang,
Selasa (20/9/2016).
Dikatakannya,
pelanggaran Perda yang dilakukan merupakan kesalahan yang dilakukan oleh tim
survei dan orang tua wali murid.
“Itu jelas
pemalsuan data,  pembohongan data dan
jelas ini juga termasuk kecerobohan tim survei yang tidak jeli dalam melihat
data real di lapangan,” kata wakil rektor (Warek) I Unila tersebut.
Jika
terbukti, Bujang mengatakan pihak berwajib perlu menindak lanjuti masalah
pembohongan data ini,  karena sudah
termasuk tindak pidana.
“Harus
tindak tegas, apalagi kalau pemkot tidak terima dengan pemalsuan data itu, dan
siswa tersebut nyatanya tidak memenuhi persyaratan Biling harus dikeluarkan,”
ujarnya.
Bujang
berharap agar permasalahan ini segera diusut tuntas hingga terbukti siapa yang
bersalah.
“Bagaimana
anak ini bisa masuk, kenapa harus sampai memalsukan data dan bagaimana metode
saat verifikasi di lapangan kok bisa kecolongan seperti ini,  nanti kan ketahuan pihak mana yang lalai,”
tandasnya.
Diberitakan
sebelumnya, program jalur Bina Lingkungan (Biling) tingkat SMA yang digagas
Walikota Bandarlampung Herman HN, disinyalir sarat ‘Permainan’. Menyusul,
adanya dugaan manipulasi data Biling terhadap salah seorang siswa SMAN 12
Bandarlampung atas nama Akbar Ade Pratama. 
 
Indikasi manipulasi data ini terungkap jika Akbar Ade Putra, tercatat
sebagai warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel), dan
merupakan warga mampu.
Berdasarkan
hasil penulusuran
, Akbar Ade Utama
merupakan putra dari Yon Hendri Firzon
warga Tanjung Bintang Lampung
Selatan,
yang merupakan
seorang pengusaha ladang,
dengan belasan pegawai, memiliki mobil dan 8 kendaraan roda
dua yang difasilitasi untuk Akbar Ade
Pratama. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *