KALIANDA- BPN Lampung Selatan terus berinovasi mempermudah pelayanan pada masyarakat.
Kali ini, BPN Lampung Selatan yang dikomandoi Seto Apriyadi berkomitmen mencegah praktik percaloan dengan melaksanakan inovasi layanan bertajuk Layanan Ekspres Sertipikat Langsung untuk Rakyat (LESLAR) yang bertempat di Kelurahan Way Urang tepatnya Di Perumnas Bumi Way Urang Hartono, Kamis 29 Agustus 2024.
Dalam inovasi pelayanan ini terdapat dua kegiatan unggulan yakni Penyelesaian Berkas On The Spot (PENBOL) dan POS (Ploting on the spot). Fokus utama layanan kali ini adalah peningkatan hak guna bangunan menjadi hak milik untuk rumah tinggal di bawah 600 m2, pemilihan lokasi di Perumnas Bumi Way Urang/Hartono bukan tanpa sebab.
“Karena berdasarkan data penerbitan awal perumahan tersebut adalah hak guna bangunan yang mana banyak yang telah dan akan segera berakhir untuk itu pelayanan ini memberikan manfaat yang sangat signifikan dan langsung dirasakan bagi masayarakat di Kelurahan Way Urang,” kata Kepala BPN Lampung Selatan, Seto Apriyadi.
Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 -15.00 tersebut terdafatar 50 pendaftar berkas layanan peningkatan hak, dan sebagian dapat langsung diselesaikan di lokasi kegiatan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempermudah masayrakat dan mencegah praktik percaloan yang membuat biaya pengurusan sertipikat menjadi mahal, dalam pelaksanaan kegiatan ini masyarakat hanya cukup membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp50 ribu tanpa ada tambahan biaya apapun.
“Saya menghimbau masyarakat untuk dapat terus memanfaatkan inovasi-inovasi kegiatan yang diluncurkan oleh BPN Lampung Selatan yang kesemuanya bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan, transparansi biaya dan efektifitas waktu penyelesaian pelayanan,” ucap Seto.
Seto berkomitmen di bawah kepemimpinannya inovasi ini akan terus digulirkan di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan secara periodik sejalan dengan komitmennya untuk memberantas praktik percaloan dalam layanan pertanahan.
“Dan muaranya mewujudkan zona integritas/wilayah bebas korupsi (WBK) untuk Kantor BPN Lampung Selatan,” ungkapnya. (Lis)