PT Juang Jaya Abdi Alam Beroperasi, Kadus Sidomulyo: Sungai Tidak Bisa Digunakan Lagi

Lampung Selatan – Keberadaan peternakan sapi potong (Cattle Freedlot) PT Juang Jaya Abdi Alam terbukti mencemari sungai Way Bungur.

Air sungai Way Bungur yang terletak di Desa Kota Dalam, Sidomulyo, Lampung Selatan sejak puluhan tahun tidak bisa dimanfaatkan oleh warga setempat. Di sepanjang Jembatan Way Bungur, Jalan Lintas Sumatera KM 40, Desa Kota Dalam, Sidomulyo, Lampung Selatan yang melintasi rumah warga tidak bisa dimanfaatkan kembali karena bau dan berwarna hitam.

Pun. Ditengarai keberadaan perusahaan penggemukan sapi asal Australia ini memberikan dampak buruk bagi lingkungan karena bau busuk kotoran sapi dan banyak lalat yang menjadi pemandangan setiap hari bagi warga sekitar.

“Air sungai sudah tidak bisa digunakan lagi. Semenjak keberadaan Juang Jaya,” kata Kadus Desa Kota Dalam, Sidomulyo Toni, saat mendampingi tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung beserta DLH Lampung Selatan dan perwakilan PT Juang Jaya Abdi Alam, Senin (19/8).

Kata pria paruh baya ini, dulunya air sungai bisa dimanfaatkan oleh masyarakat seperti untuk mandi, minum dan mencuci pakaian.
“Sekarang enggak bisa lagi,” ujar dia.

Menurut warga setempat, M perusahaan bernama Juang Jaya ini melakukan aktivitas komersilnya itu di sejak puluhan tahun, namun warga sekitar perusahaan hanya mendapat limbahnya saja.

Wanita paruh baya ini mengatakan, aktivitas peternakan membuat udara tak nyaman dihirup lantaran bau seperti kotoran sapi di waktu tertentu.

“Kalo dibilang bau, memang bau. Bahkan rumah depan yang jaraknya cukup jauh saat pesta (resepsi) merasa terganggu bau kotoran sapi. Lalat juga banyak,” ujar N.

Menurut dia selama ia tinggal di sebelah peternakan sapi belum pernah mendapatkan bantuan atau perhatian dari pihak perusahaan, justru sebaliknya hanya limbah yang diberikan perusahaan.
“Malah waktu banjir air masuk rumah, airnya item bau,” ucapnya.

Warga lain, N bertutur, perusahaan itu sudah berdiri sekitar 22 tahun, tidak pernah dirinya dan warga mendapat kompensasi atas polusi udara yang timbul dugaan kuat penyebab aktivitas peternakan sapi.

“Yang saya tau enggak pernah ada. Dari ratusan KK di sini, cuma 3 orang yang dapat bantuan seperti beras 5 kg, gula, mie. Itupun digilir dikasihnya, enggak rutin. Pas lebaran enggak ada juga bantuan. Lebaran haji juga kayaknya perusahaan cuma kasih qurban kambing,” paparnya.

Senada dikatakan, A wanita paruh baya yang mengaku sudah berpuluh tahun tinggal di sebelah perusahaan dan pernah bekerja di perusahaan tersebut. Ia mengaku pasrah dengan keadaan, tidak tahu mengadu kemana ihwal bau busuk kotoran sapi dan banyaknya lalat di rumahnya.
“Kotoran sapi itu ditumpuk. Dikeringin, diayak, baru dikarungin terus dijual,” ujar dia sembari menunjukkan banyak lalat yang hinggap di kursi.
Ia juga mengeluhkan kurang pedulinya perusahaan pada lingkungan sekitar.
“Kalo banjir, air masuk rumah item, bau. Tapi enggak ada perhatian dari perusahaan,” ujar dia.

Terpantau, lokasi pemukiman yang berjarak sekitar ratusan meter itu dengan aktivitas peternakan sapi. Dipagari beton cukup tinggi,

Sementara saat tim DLH Provinsi Lampung beserta DLH Lampung Selatan dan perwakilan PT Juang Jaya Abdi Alam mengambil contoh air yang mengalir di sekitar perusahaan, terlihat air sungai yang mengalir berwarna hitam dan sangat menjijikkan.

Air yang diambil itu rencananya akan dilakukan uji di laboratorium serta bisa dilihat hasilnya PT Juang Jaya Abdi Alam pada 14 hari kerja.

Pimpinan DPRD Akui Juang Jaya Pernah Dikeluhkan

Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono mengaku, keluhan warga ihwal PT Juang Jaya bukan kali ini terjadi.
“Waktu itu lalat yang dikeluhkan warga. Kemudian perusahaan menindaklanjuti ngasih obat biar enggak ada lalat. Tapi sifatnya sementara,” kata Agus, Kamis (15/8).

Politisi PAN ini meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan turun ke lokasi mengecek dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tersebut. Pun meminta perusahaan memberikan dampak baik bagi lingkungan sekitar.

“Yang pasti saya minta DLH turun. Perusahaan PT Juang Jaya harus memperhatikan kesehatan jangan diam. Harus ditindaklanjuti,” ucapnya.

Senator Minta Juang Jaya Taat Aturan

Senator asal Lampung, Ahmad Bastian mengingatkan management peternakan sapi potong (Cattle Freedlot) PT Juang Jaya Abdi Alam taat aturan.

Diharapkan kehadiran perusahaan penggemukan sapi asal Australia ini bisa memberikan dampak baik bagi pemerintah dan lingkungan sekitar.

Pasalnya diduga kuat sungai di sepanjang Jembatan Way Bungur, Jalan Lintas Sumatera KM 40, Desa Kota Dalam, Sidomulyo, Lampung Selatan yang melintasi rumah warga tidak bisa dimanfaatkan kembali karena bau dan berwarna hitam.

Tak hanya itu, bau busuk kotoran sapi menjadi hal yang biasa dihirup warga yang rumahnya berdekatan dengan pabrik. Pun lalat yang berseliweran menjadi pemandangan cukup mengganggu.

Ahmad Bastian mengatakan, pemerintah memiliki regulasi, harus melakukan pengawasan, terhadap perusahaan (Juang Jaya), apakah regulasi sudah dijalankan atau tidak.

“Itu fungsi pemerintah, untuk memberikan perlindungan pada masyarakat dengan memberikan pengawasan pada perusahaan,” ucapnya, Selasa (13/8).

Kemudian kata dia, pihak perusahaan Juang Jaya harus bisa menerapkan aturan yang sudah ada, fungsi aturan atau regulasi dari pemerintah harus dipatuhi oleh perusahaan.

“Karena ini lingkungan menyangkut hajat hidup orang banyak, perusahaan harus patuhi, jangan ngasih polusi,” ujar dia.

Anggota DPD RI ini juga mengingatkan DPRD setempat juga harus menyuarakan aspirasi masyarakat, harus mencari jalan tengah, agar investor untuk berusaha bisa mengembangkan usahanya di Lampung dan masyarakat harus dilindungi.

“Pemerintah harus memberikan win win solution. Agar semuanya ada titik temu,” kata dia. (Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *