ist |
KALIANDA –
Dalam kurun waktu dua pekan, Satnarkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel)
mengamankan enam orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Dari tangan 6 pelaku itu, petugas
berhasil mengumpulkan barang bukti sekitar 5,5 gram sabu-sabu dan 0,5 butir pil ekstasi.
Kasatnarkoba Polres Lamsel, M.Ari Satriawan
mengatakan. Sejak Oktober 2016, pihaknya belum menangkap pelaku dengan barang bukti yang
cukup besar. Namun, pihaknya berhasil mengamankan 6 pelaku penyalahgunaan Narkoba yang beraksi di wilayah Lamsel.
mengatakan. Sejak Oktober 2016, pihaknya belum menangkap pelaku dengan barang bukti yang
cukup besar. Namun, pihaknya berhasil mengamankan 6 pelaku penyalahgunaan Narkoba yang beraksi di wilayah Lamsel.
”Dari enam tersangka itu terdapat empat LP
(laporan), tiga LP masing-masing satu tersangka, satu LP ada tiga
tersangka,”ungkap Ari, Kamis (13/10/2016).
(laporan), tiga LP masing-masing satu tersangka, satu LP ada tiga
tersangka,”ungkap Ari, Kamis (13/10/2016).
Dia menjelaskan, ke enam tersangka itu yakni Yuti Asih
(34) warga desa Sukadanailir Lamtim yang tertangkap hari Senin (3/10) di Hotel
Branti Indah Natar dengan Barangbukti seperangkat alat hisap dan sabu-sabu
seberat 0,5 gram.
(34) warga desa Sukadanailir Lamtim yang tertangkap hari Senin (3/10) di Hotel
Branti Indah Natar dengan Barangbukti seperangkat alat hisap dan sabu-sabu
seberat 0,5 gram.
Erza Azlina (22) warga Desa Negeriagung
Margatiga Lamtim yang tertangkap pada hari Jumat (7/10) di Losmen Desa Masgar
Tegineneng Pesawaran dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,5 gram.
Selanjutnya, Agus Sakti (34) warga Desa Bulok Kalianda Lamsel yang tertangkap
pada hari Senin (10/10) di dalam rumah rekannya di Desa Sidodadi Sidomulyo
Lamsel dengan barangbukti sabu-sabu seberat 0,5 gram.
Margatiga Lamtim yang tertangkap pada hari Jumat (7/10) di Losmen Desa Masgar
Tegineneng Pesawaran dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,5 gram.
Selanjutnya, Agus Sakti (34) warga Desa Bulok Kalianda Lamsel yang tertangkap
pada hari Senin (10/10) di dalam rumah rekannya di Desa Sidodadi Sidomulyo
Lamsel dengan barangbukti sabu-sabu seberat 0,5 gram.
Sedangkan, tiga pelaku lain yang tertangkap
dalam satu LP diantaranya Arjun (41) dan Budi Santono (35) keduanya warga Dusun
Kemang Desa Sukanegara Tanjungbintang Lamsel serta Ferli Nando (27) warga
Startkibang lingkungan Menteng Menggala Tulangbawang. Dimana, ketiganya
tertangkap pada hari jumat (7/10) di jalan raya Desa Serdang Tanjungbintang
Lamsel dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4 gram dan 0,5 butir pil ekstasi.
dalam satu LP diantaranya Arjun (41) dan Budi Santono (35) keduanya warga Dusun
Kemang Desa Sukanegara Tanjungbintang Lamsel serta Ferli Nando (27) warga
Startkibang lingkungan Menteng Menggala Tulangbawang. Dimana, ketiganya
tertangkap pada hari jumat (7/10) di jalan raya Desa Serdang Tanjungbintang
Lamsel dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4 gram dan 0,5 butir pil ekstasi.
Jadi, barangbukti seluruhnya ada 5,5 gram
sabu-sabu. Mereka berenam ini ditangkap di waktu yang berbeda. Kecuali ketiga
orang yang tertangkap di satu LP,” ujarnya.
sabu-sabu. Mereka berenam ini ditangkap di waktu yang berbeda. Kecuali ketiga
orang yang tertangkap di satu LP,” ujarnya.
Mantan Paminal Polda Lampung ini menambahkan,
peredaran narkoba di wilayah Lamsel menjadi perhatian serius. Sebab, Kabupaten
Lamsel merupakan pintu gerbang sumatera yang notabanenya peredaran narkoba dari
wilayah sumatera menuju pulau jawa melewati wilayah Lamsel.
peredaran narkoba di wilayah Lamsel menjadi perhatian serius. Sebab, Kabupaten
Lamsel merupakan pintu gerbang sumatera yang notabanenya peredaran narkoba dari
wilayah sumatera menuju pulau jawa melewati wilayah Lamsel.
“Di sinilah kami tetap fokus menggagalkan
peredaran Narkoba
dari Sumatera menuju
pulau Jawa,”pungkasnya. (Ipunk /Ade).
peredaran Narkoba
dari Sumatera menuju
pulau Jawa,”pungkasnya. (Ipunk /Ade).
Baca juga: Satlantas Polres Lampung Selatan Diduga Timbun BBM