Bandarlampung-
Gubernur Lampung Ridho Ficardo menghadiri Rapat Paripurna Istimeawa DPRD
Provinsi Lampung dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan wakil
ketua DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2014-2019.
Gubernur Lampung Ridho Ficardo menghadiri Rapat Paripurna Istimeawa DPRD
Provinsi Lampung dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan wakil
ketua DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2014-2019.
sesuai surat
keputusan Mendagri, Imer Darius diangkat menjadi pengganti antar waktu Wakil
Ketua DPRD Provisi Lampung sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan Almarhum
Toto Herwantoko. Sumpah diambil langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Lampung
disaksikan Gubernur Lampung Ridho Ficardo, Ketua DPRD Lampung, Anggota DPRD,
dan undangan lainnya, di Ruang Rapat DPRD Lampung, Senin (31/10/2016).
keputusan Mendagri, Imer Darius diangkat menjadi pengganti antar waktu Wakil
Ketua DPRD Provisi Lampung sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan Almarhum
Toto Herwantoko. Sumpah diambil langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Lampung
disaksikan Gubernur Lampung Ridho Ficardo, Ketua DPRD Lampung, Anggota DPRD,
dan undangan lainnya, di Ruang Rapat DPRD Lampung, Senin (31/10/2016).
Selain itu,
dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal juga
melantik dan mengambil sumpah Marthalena sebagai pengganti antar waktu anggota
DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2014-2019. (RA)
dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal juga
melantik dan mengambil sumpah Marthalena sebagai pengganti antar waktu anggota
DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2014-2019. (RA)