Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar Lampung Timur Tuai Protes

Lampung
Timur – Rabu(02/11/2016) Pemkab Lampung Timur dan sejumlah pedang melakukan
rapat perubahan tarif retribusi pelayanan pasar, kebersihan dan retribusi pasar
grosir dan sewa pertokoan.

Rapat itu
dilaksanakan di aula bawah kantor bupati setempat. Dalam rapat terungkapn
rata-rata para pedagang pasar merasa keberatan dengan diadakannya peraturan
tarif baru retribusi nomor 30, 31, 32 tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Bupati
Lampung Timur, Chusnunia Chalim.
Menurut
pedagang, tarif retribusi baru yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat,
dirasa tidak tepat sasaran. Karena situasi pasar tradisional saat ini terbilang
sepi, sehingga pedang sering merugi.
“Kami
tidak setuju dengan dinaikannya tarif retribusi yang baru ini. Karena sangat
memberatkan kami,” jelas Karwin, salah satu perwakilan pedagang pasar
tradisional asal Kecamatan Purbolinggo.
Karenanya,
pada kesempatan itu pedagang pasar tradisional Lamtim meminta pemerintah turun
ke pasar agar melihat kondisi sesungguhnya para pedagang.
“Supaya
tahu bagaimana keadaan kami sebagai pedagang,” tegasnya.
Menanggapi
usulan keberatan dari para pedagang, Kepala Dinas Pasar Pertamanan dan
Kebersihan Kota Lamtim, Rosdi menjelaskan, usulan tarif retribusi baru tersebut
telah di tetapkan Bupati Lamtim.
Adanya
penolakan kenaikan tarif retribusi oleh para pedagang, pihaknya akan segera
melakukan kordinasi kembali kepada bupati.
“Bahwasannya
para pedagang ini menolak dengan tarif baru yang telah ditetapkan bupati,”
ucapnya.
Untuk
diketahui tarif retribusi pelayanan pasar atau salar jenis Ruko 4X10m ditarik
dana sebesar Rp 6000/ hari dari tarif lama senilai Rp 3000/ hari, retribusi
yang diambil dari toko dari harga lama sebesar Rp 1.400/hari naik menjadi Rp
3.500/harinya.
Sementara
untuk tarif retribusi kebersihan ruko dan ruka dari Rp 17.000 – Rp 12.000
hingga menjadi Rp 45000/bulan. Sedangkan untuk tarif retribusi sewa pertokoan
dari Rp 32000- Rp 24000 berubah harga mencapai Rp 48.000- Rp 64.000 untuk
perbulannya.
Dalam rapat
ini dihadiri sejumlah perwakilan pedagang pasar tradisional se-kabupaten
Lampung Timur. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *