Rektor IAIN Raden Intan Lampung, Mukri. Foto Ist |
Bandarlampung- Dugaan Pungutan Liar(Pungli) berkedok
pembangunan Masjid di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung
memasuki babak baru.
Rektor IAIN Raden Intan Lampung Mukri mengatakan,
pihaknya tidak mempermasalahkan mahasiswa menggelar orasi pada saat IAIN Raden
Intan Lampung menjadi tuan rumah acara tahunan Annual International Confrence on Islamic Studies(AICIS) beberapa
waktu lalu.
pihaknya tidak mempermasalahkan mahasiswa menggelar orasi pada saat IAIN Raden
Intan Lampung menjadi tuan rumah acara tahunan Annual International Confrence on Islamic Studies(AICIS) beberapa
waktu lalu.
Menurut Mukri, menyampaikan aspirasi sebagai hak
konstitusi setiap warga negara termasuk mahasiswa.
konstitusi setiap warga negara termasuk mahasiswa.
“Asal tidak anarkis dan memaksakan kehendak saja,”
ucapnya belum lama ini.
ucapnya belum lama ini.
Ia mengaku, dia tidak mau memikirkan dan menanggapi
tuntutan yang masih selama ini menjadi alasan mahasiswa mengelar orasi untuk
trasparansi dana pembangunan masjid dan lainnya. Pun menuding hanya segelintir
mahasiswa yang kontra terhadap kebijakan yang dibuatnya.
tuntutan yang masih selama ini menjadi alasan mahasiswa mengelar orasi untuk
trasparansi dana pembangunan masjid dan lainnya. Pun menuding hanya segelintir
mahasiswa yang kontra terhadap kebijakan yang dibuatnya.
“Ya laporkan saja, itu terserah mereka, namanya
melaporkan,” kilahnya.
melaporkan,” kilahnya.
Ia menghimbau, polemik di kampus ‘Hijau’ jangan menilai
dugaan Pungli di IAIN Raden Intan Lampung masalah yang besarkan, terlebih menjadi
isu nasional. Disinggung aksi mahasiswanya sendiri saat acara AICIS yang
dihadiri Menteri Agama, Lukman Hakim dapat mencoreng citra kampus?
dugaan Pungli di IAIN Raden Intan Lampung masalah yang besarkan, terlebih menjadi
isu nasional. Disinggung aksi mahasiswanya sendiri saat acara AICIS yang
dihadiri Menteri Agama, Lukman Hakim dapat mencoreng citra kampus?
“Tapi memang kita kadang perlu dipermalukan
sesekali,” kata Mukri.
sesekali,” kata Mukri.
Mukri mengaku, jika kebijakan yang ia ciptakan telah
tepat larena merasa mempunyai kewenangan di kampus yang pimpin.
tepat larena merasa mempunyai kewenangan di kampus yang pimpin.
“Malu kalau salah. Tapi saya enggak perlu malu orang saya enggak
salah,” kilahnya.
salah,” kilahnya.
Disinggung soal kabar ancaman Drop Out(DO) terhadap mahasiswanya yang telah mengkritisi
kebijakannya dan berujung pada laporan ke Kejati Lampung?
kebijakannya dan berujung pada laporan ke Kejati Lampung?
“Ya memang harusnya di-DO,” tegasnya.
“Tapi mahasiswa yang mengurus dirinya saja tidak
bisa kuliahnya terbengkalai. Misal sudah semester berapa SKS-nya? Tidak
mencapai nilai akumulatif, memang wajib di-DO
waktunya di-DO itu,” tuturnya.
bisa kuliahnya terbengkalai. Misal sudah semester berapa SKS-nya? Tidak
mencapai nilai akumulatif, memang wajib di-DO
waktunya di-DO itu,” tuturnya.
Mukri berkata, ia hanya ingin memberi tanggapan tentang
isu men-DO mahasiswanya yang berdemo dengan analogi cerita.
isu men-DO mahasiswanya yang berdemo dengan analogi cerita.
“Jadi maaf sebelumnya, saya istilahkan seperti ini saja saya penjual telur, ada satu atau
beberapa telur busuk di keranjang, daripada pecah di dalam jadi memang harus
dibuang, kenapa, kalau tidak dibuang nantinya,” kilahnya.
beberapa telur busuk di keranjang, daripada pecah di dalam jadi memang harus
dibuang, kenapa, kalau tidak dibuang nantinya,” kilahnya.
Mahasiswa Optimis
Kejati Serius Tangani Laporan
Kejati Serius Tangani Laporan
Pasca dilaporkannya Rektor, Mukri ke Kejati Lampung oleh
mahasiswanya sendiri, mahasiswa setempatpun optimis pihak kejaksaan bisa
bersikap profesional dan proporsional memproses dugaan Pungli di kampus yang
akan ber-metaformosis menjadi Universitas Islam Negeri(UIN) Lampung.
mahasiswanya sendiri, mahasiswa setempatpun optimis pihak kejaksaan bisa
bersikap profesional dan proporsional memproses dugaan Pungli di kampus yang
akan ber-metaformosis menjadi Universitas Islam Negeri(UIN) Lampung.
“Iya dong(kami
optimis Kejati proses laporan),” kata Sharon, Senin (06/11/2016).
optimis Kejati proses laporan),” kata Sharon, Senin (06/11/2016).
Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan datang
kembali ke Kejati Lampung, guna membeberkan bentuk dugaan Pungli yang ada di
kampus mereka.
kembali ke Kejati Lampung, guna membeberkan bentuk dugaan Pungli yang ada di
kampus mereka.
“Selanjutnya kita akan melapor ke Kejati sekaligus
penyerahan berkas(bukti dugaan Pungli),” ungkapnya.
penyerahan berkas(bukti dugaan Pungli),” ungkapnya.
Disinggung kapan akan datang kembali ke Kejati?
“Lagi dalam proses pengkajian berkas. Selanjutnya hasil
kajian kami akan langsung serahkan ke Kejati,” kata dia. (*)
kajian kami akan langsung serahkan ke Kejati,” kata dia. (*)
Baca juga: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tegaskan Sumbangan Tidak Boleh Ditentukan Nominalnya
Baca juga: Mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung Demo Desak Kejati Ungkap Dugaan Pungli Pembangunan Masjid