Fraksi Gerindra DPRD Lampung Timur Sebut Perencanaan Pembangunan Tahun Lalu Tidak Matang

ist

Lampung
Timur – Pemerintah
Kabupaten Lampung Timur(Lamtim) diharapkan dapat melakukan perencanaan yang matang, jelas, terukur,
hingganya pelaksanaan
kegiatan dapat terealisasi sesuai harapan.

Fraksi
Gerindra melalui jubirnya, Purwiyanto
mengatakan, perencanaan pembangunan satu tahun ke depan diharap agar perencanaan tersebut
matang, jelas, terukur dan dapat dilaksanakan.
Seperti
terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, p
erencanaan tidak dapat terlaksanakan lantaran
penyusunan yang tidak matang
,” kata Purwiyanto saat paripurna penyampaikan pemandangan
umum Fraksi terhadap Raperda APBD kabupaten Lamtim Tahun Anggaran 2017, di
ruang sidang DPRD Lamtim, Selasa (
08/11/2016).
Dalam
kesempatan itu
Fraksi
Gerindra juga menyampaikan rasa optimisnya dengan adanya kenaikan PAD dari
Rp121 Miliar menjadi Rp130 Miliar sesuai dengan pembahasan KUAPPAS, mengingat ada beberapa sumber
PAD yang selama ini belum dikelola dengan baik, salah satu contoh Alat berat
yang ada di Dinas PU dan Perikanan, dimana selama ini lebih banyak menganggur
dari pada digunakan untuk mencari PAD.
Selain
itu,  PAD dari retribusi Pasar selama ini
sangat tidak sesuai dengan kondisi dilapangan, karena masih terlalu besar
kebocorannya yang kami yakini bisa kita atasi sehingga kebicoran tersebut tidak
terjadi lagi, dan akan meningkatkan PAD,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Fraksi Gerindra juga berharap agar pengalokasian anggaran ada keseimbangan
antara belanja langsung dengan belanja tidak langsung,  karena hal itu merupakan penentu sehat atau
tidaknya APBD kabupaten Lamtim.
Kemudian kami juga merasa kecewa dengan
tingkat kedisiplinan pegawai termasuk kinerja pegawai.  Kami melihat sampai saat ini belum ada
peningkatan sama sekali dari sebelumnya. 
Selama ini masih banyak kepala dinas yang ada tidak menempati rumah
dinas yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Hal yang
sama juga disampaikan jubir dari Fraksi PKS
, Adi Safri Marta ia mengatakan, agar pemerintah Lamtim perlu mendengar
aspiratif terhadap
aspirasi mau yang disampaikan oleh masyarakat, mengetahui apa yang dibutuhkan
serta mau mendengarkan apa kemauan masyarakat.
Pemerintah
daerah juga perlu melibatkan kemampuan yang dimiliki masyarakat dalam
melaksanakan pembangunan dengan skala prioritas, dan hal itu sesuai dengan
RPJMD kabupaten Lamtim,” ungkapnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *