Bner diskusi publik di LBH Bandarlampung |
Bandarlampung- Kabar gembira bagi semua kalangan,
khususnya bagi mahasiswa Institut Agama
Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung yang gerah dengan dugaan Pungutan
Liar(Pungli) berkedok Infak pembangunan Masjid di kampus.
Baca: Lagi, Mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung Gelar Aksi Tuntut Transparansi
mengangkat tema “Potensi Pungli Dalam Bentuk Sumbangan Pembangunan Masjid
IAIN Raden Intan Lampung”.
Bandarlampung, yang beralamat di Jalan Amir Hamzah Nomor 35 Kelurahan Gotong
Royong Kecamatan Tanjung Karang Pusat Bandarlampung dan waktu pelaksanaannya
pukul 13.00 Wib sampai dengan selesai.
Dalam diskusi ini akan menghadirkan pembicara dari
berbagai
pihak, antara lain, Polda Lampung, Kejati Lampung, Rektor IAIN Raden
Intan Lampung, Ombudsman RI Wilayah Lampung, Direktur YLBHI-LBH Bandarlampung,
Pengamat Hukum Pidana dan Pengamat Pendidikan.
Raden Intan Lampung.
mengataku, untuk kegiatan esok, yang
sudah mengkonfirmasi bakal hadir dari Praktisi hukum Direktur LBH
Bandarlampung, Alian Setiadi dan akademisi dari Universitas Lampung(Unila)
Wahyu Sasongko.
Baca; Pasca Dilaporkan ke Kejati, Rektor IAIN Raden Intan Lampung Diduga Ancam DO Mahasiswa
Sementara Rektor IAIN Raden Intan Lampung, Mukri saat dikonfirmasi kehadirannya esok bungkam. (*)
Baca juga: Kejati Lampung Telaah Laporan Dugaan Pungli Rektor IAIN Raden Intan
Baca juga: Esok Wacananya Mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung Akan Gelar Aksi Damai di Depan Perpus
Baca juga: Rektor IAIN Raden Intan Lampung Dilaporkan ke Kejati
Baca juga: Ancam DO, Rektor IAIN Raden Intan Lampung Ibaratkan Penjual Telur