Bandar Lampung – Ketua Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BNM RI) Fauzi Malanda Burniat Raden Bayang mengatakan, BNM RI adalah lembaga swadaya masyarakat yang konsenterasi dengan peredaran narkoba yang akhir akhir ini semakin menjadi-jadi,
“BNM juga sangat perduli terhadap adanya penyakit masyarakat yang mengarah pada perbuatan maksiat,” kata Fauzi, Sabtu 16 Maret 2024.
Ia berucap untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba juga perlu dukungan sepenuhnya dari masyarakat. Untuk menjadi Polisi di dalam keluarga masing masing, agar semua keluarga dekat bisa terjaga dan terjauh dari peredaran gelap narkotika.
“Perlu pengawasan yang ketat dari orang tua agar apa yang kita harapkan anak dan keluarga kita menjadi keluarga yang kita dambakan, yaitu jauh dari narkoba serta jauh dari pelaku maksiat,” ujar Fauzi.
Kata Fauzi, bertepatan dengan bulan Ramadhan 1445 ini, BNM RI mendukung kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung,
Sesuai dengan Surat Edaran No. B/ 382 / 400.8.1 / III / 2024 Tentang Penyelenggara Usaha Tempat Hiburan dan Usaha Kepariwisataan lainya.
Untuk Menghentikan kegiatan tempat hiburan satu bulan penuh di Ramadhan ini agar dapat memberi kesempatan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan. Tentunya saya selaku ketua Umum BNM RI menyambut baik Himbawan pemerintah ini,” ungkapnya.
Ia mengatakan, untuk diketahui bersama bahwa tutupnya semua tempat hiburan di Lampung dan di Indonesia ini berawal dari Kota Bandar Lampung, sekitar beberapa puluh tahun lalu pada saat itu Fauzi salah satu yang minta kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung Untuk menutup tempat hiburan di bulan suci Ramadhan.
“Saya dan teman teman Ormas Islam lain nya sebanyak 69 Ormas islam, berkumpul di Masjid Babusalam, adapun saya perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Masjid Indonesia (LSMMI). Namun di tahun 2024 ini tepatnya bulan Ramadhan. BNM memantau tempat hiburan, masih terdapat adanya tempat rumah bilyard yang buka seenaknya. Menurut kami sebagai lembaga sosial kontrol ini seolah mengenyampingkan instruksi pemerintah,” paparnya.
“Kami Berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung harus tegas mengambil sikap, jangan biarkan tempat tempat tersebut beroperasi semaunya. Lakukan pengawasan,
dan kami minta cabut ijin usahanya. Toh hanya segelintir manusia yang hobi dengan permainan seperti itu, di bandingkan dengan masyarakat yang melaksanakan puasa Ramadhan. Perlu tindakan tegas dari Pemerintah terhadap tempat hiburan dan bilyard dimaksud,” ungkapnya. (Ndi)