Wahrul Soroti KPB Milik Gubernur Lampung

Bandar Lampung – Hujan deras yang melanda tanah Lampung pada Februari 2024 telah menyisakan duka bagi ribuan petani.

Ribuan hektare sawah terendam banjir, mengancam hasil panen dan menciptakan tekanan ekonomi yang tak terelakkan bagi masyarakat petani.
Menyikapi kondisi ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung telah memetakan luasan sawah yang berisiko terkena banjir, mencapai angka mencengangkan 74.095 hektare. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pengacara Rakyat Wahrul Fauzi Silalahi, S.H., tidak kurang dari enam kabupaten di Lampung terdampak langsung oleh banjir tersebut, termasuk Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Barat, Mesjui, dan Tulang Bawang.
Pengacara Rakyat itu menyoroti ketidakpastian terkait komitmen dan keberlanjutan program unggulan Gubernur Lampung, yakni Program Kartu Petani Berjaya.
“Bagaimana realisasi dari program ini selama kurang lebih 4 tahun ini?” tanya Wahrul, sambil menunjukkan kekhawatiran akan kesejahteraan petani di daerah tersebut. Belum adanya respons yang konkret dari pihak pemerintah provinsi, menimbulkan keraguan akan kemampuan mereka dalam menanggapi krisis ini. Pertanyaan-pertanyaan terkait penyaluran bibit dan pupuk, serta langkah-langkah nyata yang akan diambil untuk membantu petani yang terdampak, masih menggantung tanpa jawaban yang memuaskan.

Ditambah lagi dengan keluhan dari petani terkait kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, situasi ini semakin memperumit kondisi para petani yang tengah berjuang keras untuk bertahan.

Ada petani yang bahkan baru saja menerima pupuk untuk menanam, namun harus menghadapi kenyataan pahit saat sawah mereka tergenang banjir. Kini, sawah-sawah petani tetap terendam air, pertanyaan-pertanyaan ini terus menggantung tanpa jawaban, meninggalkan petani Lampung dalam kegelisahan akan masa depan pertanian mereka.

“Tujuan dari program pertani berjaya ini kan untuk kesejahteraan petani, lalu bagaimana realisasinya selama kurang lebih 4 tahun ini?, ungkap wahrul mempertanyakan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *