Kasus Tipikor KUR Bank BNI Rp1,6 M, Kejari Lampung Selatan Limpahkan Tersangka

Lampung Selatan – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan limpahkan tersangka dan barang bukti (BB) kasus Tipikor KUR Bank BNI ke Jaksa penuntut umum (JPU), Senin (19/2/2024).

Tersangka Ari Budiyanto diduga melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) pada PT BNI KCP Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan tahun 2022.

Kepala Kejari Lampung Selatan, Afni Carolina, melalui Kasi Pidsus, Bambang Irawan mentatakan penanganan perkara Tipikor, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No.  Print – 02/L.8.11/Fd.1/05/2023 tanggal 20 Juli 2023, tersangka Aris Budiyanto bin Sarno dilakukan tahap II.

Diketahui, bahwa atas perbuatan tersangka Aris selaku analis kredit standar (sales hunter) pada KCP Bank BNI Sidomulyo bersama-sama dengan sdr MS ketua Gapoktan dan sdr DT yang keduanya belum tertangkap.

“Atas perbuatannya merugikan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp1.655.000.000,00, berdasarkan Laporan Hasil PKKN dari BPKP Prov. Lampung No :  PE.03.02 /SR-1951/PW.08/5/2023, tanggal 21 Desember 2023,” kata dia.

Kemudian kata Bambang, bahwa perbuatan Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang RI No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Bambang Irawan menambahkan, usai tahap II, pihaknya segera melimpahkan perkara tipikor KUR Tani BNI Cabang Sidomulyo ke Pengadilan tipikor Tanjungkarang.

“Alhamdulillah proses tahap II berjalan lancar, tentunya secepatnya tersangka Aris akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikir Bandar Lampung,” imbuh Kasi Pidsus yang baru saja mendapat promosi jabatan naik ke ke Kejari kelas I tipe A mmenjadi Kasi Datun pada Kejari Bandar Lampung.

Ketika disinggung terkait kasus Insentif Satpol PP Lampung Selatan pihaknya menegaskan proses masih berjalan dan saat ini dalam perhitungan di BPKP Provinsi Lampung.

“Masih tetap berjalan, saat ini sedang proses audit di BPKP Perwakilan Lampung. Saya optimis kasus Satpol PP segera ada calon tersangkanya,” tutupnya. (Is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *