Gubernur Lampung Hadiri Pengukuhan Kongres Advokat Indonesia

Bandarlampung-  Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo berharap
para advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) dapat
menjalankan profesinya secara profesional dengan berlandaskan pada hati nurani
dan moral masing-masing. Para advokat juga diingatkan untuk benar-benar
memegang tanggungawab, memiliki dedikasi yang tinggi, disiplin dan menjalankan
peran sesuai kode etik advokat karena taruhannya adalah persatuan dan kesatuan
bangsa.
Demikian
disampaikan dalam acara Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat
Indonesia Provinsi Lampung Masa Bakti 2015-2019 di Ballroom Hotel Emersia,
Kamis (08/12/2016).
Dalam
arahannya Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo mengatakan bahwa Bangsa yang maju
ialah bangsa yang menjalankan norma-norma hukum yang berlaku dan tidak ada
bangsa yang bisa maju tanpa menjalankan penegakan hukum secara adil dan merata.
Untuk itu
pihaknya berharap, sebagai profesi yang mendukung kemajuan bangsa, para advokat
yang ada di Provinsi Lampung diharapkan menjalankan tugas secara profesional
dengan berlandaskan hati nurani dan moral masing-masing serta memegang
tanggungjawab, dedikasi, dan disiplin dalam menegakan hukum karena yang menjadi
taruhan adalah persatuan dan kesatuan bangsa. Namun demikian Ia juga berpesan
penegakan hukum jangan sampai memecah belah bangsa.
Selain itu
Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo berharap para advokat yang tergabung dalam KAI
dapat saling mendukung dengan sesama advokat dari organisasi lain baik senior
maupun junior serta pemerintah dan seluruh elemen masyarakat di Provinsi
Lampung sehingga terjalin kerjasama yang baik menegakan hukum di Provinsi
Lampung.
“Sebagai
salah satu profesi utama dalam memajukan bangsa, para advokat harus
bersungguh-sungguh sekaligus berhati-hati dalam menjalankan profesi ini karena
ini menyangkut kemajuan serta persatuan dan kesatuan bangsa. Namun demikian
jangan sampai masalah penegakan hukum sampai memecah persatuan dan kesatuan
bangsa”, harapnya
Dewan
Kehormatan Kongres Advokat  Edward Syah
Pernong mengatakan bahwa para anggota DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi
Lampung diharapkan dapat melakukan penegakan hukum secara adil, lurus,
profesional dan setia terhadap profesi. Sehingga dapat menjadi contoh bagi
generasi advokat selanjutnya.
Selain itu
Ia juga mengingatkan bahwa para anggota KAI harus memiliki kerja yang baik
serta menjalankan program-program yang telah disusun serta menjalin kerjasama
dan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Lampung.
“Kemampuan
dalam menjalin kerjasama dan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat di
Provinsi Lampung menjadikan Profesi Advokat semakin terpercaya di mata
masyarakat”, ujarnya.
Sementara
Presiden Dewan Pimpinan Pusat Advokat Indonesia Tjoetjoe S.Hernanto berharap
para anggota DPD Advokat Indonesia Provinsi Lampung yang baru dilantik dapat
menjalankan profesinya secara profesional dan amanah serta mengedepankan
nilai-nilai kejujuran. Karena menurutnya profesi ini tidak hanya mulia namun
juga bersifat rawan mengingat berbagai permasalahan hukum menjerat para advokat
senior.
Selain itu
Ia juga berharap para anggota KAI dapat selalu meningkatkan kompetensinya dalam
menghadapi Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sehingga menjadi profesi-profesi
yang memiliki daya saing dan kompetensi.

Ditambahkan
oleh Karo Humas dan Protokol Bayana sebanyak 16 advokat dilantik dan diambil
sumpahnya menjadi Anggota Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia
Provinsi Lampung Masa Bakti 2015-2019. Acara ini dihadiri oleh pihak akademisi,
para advokat serta rekan-rekan media massa di Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *