Bandar Lampung – Seorang murid laki laki Yayasan Pendidikan Fathonah Raudhatul Athfal (RA) Puri Fathonah Kota Bandar Lampung diasingkan dari sekolah tersebut.
Murid RA yang berinisial GB itu sudah berbulan-bulan tidak diperbolehkan masuk kelas dan belajar bersama teman-temannya sesama siswa.
Alasannya, karena GB adalah anak yang nakal dan sering mengganggu siswa lain. GB disebut sering menakali siswa lain dan dianggap mengancam keselamatan dari siswa-siswi di sekolah tersebut
Sejak awal November 2023 hingga berita ini diturunkan, GB hanya diperbolehkan belajar di ruangan kantor sekolah. Ia tak diizinkan masuk ke ruang kelas untuk bersosialisasi dengan teman-teman seusianya.
Sempat belajar di ruang kantor, karena tidak nyaman maka pihak orangtua meminta sementara belajar daring. Namun di sekolah daring (online) ini berlangsung berbulan bulan . Hal ini pun membuat GB kehilangan akses untuk mendapatkan edukasi di sekolah itu.
Perwakilan Pihak keluarga GB, Novi menjelaskan, beberapa orangtua anak di TK tersebut tak mau menerima GB masuk kelas lagi. Desakan itu yang membuat pihak sekolah membuat kebijakan agar GB belajar di kantor.
“Alasannya supaya tak mengganggu teman lain, tapi belajar di kantor itu kan tidak nyaman karena dia digabung sama guru-guru. Belajar nggak fokus. Padahal kan sekolah harusnya jadi tempat bermain dan bersosialisasi anak-anak,” kata Novi.
Awalnya orangtua GB telah meminta agar GB belajar via daring. Namun setelah masuk semester II, ternyata belum ada kebijakan dari pihak sekolah untuk memperbolehkan GB kembali masuk sekolah. Alasannya beberapa walimurid menolak.
“Beberapa wali murid tetap ngotot dengan pihak sekolah tak mengizinkan GB masuk kelas. Dari hasil rapat, mereka beralasan anak-anak lain akan terancam keselamatannya. Menurut kami itu berlebihan,” jelas Novi.
Ia pun menyayangkan tidak adanya kejelasan dari pihak sekolah sampai kapan GB ‘diasingkan’ dari sekolah. Menurut Novi, ia sudah berkoordinasi langsung dengan Kepala Sekolah RA, Asria Robiatul. Namun justru kepsek juga menyatakan kalau GB anak nakal.
“Jika sampai seterusnya dia tidak dibolehkan masuk kelas, maka dia tidak dapat apa-apa. Hanya dapat ijazah TK dan dapat cap sebagai anak nakal,” ujarnya, Kamis (18/1/24).
Novi menjelaskan, GB adalah anak yang normal. Bukan anak autis atau punya gangguan mental. GB biasa bermain dengan anak-anak seusianya. Kalaupun terkadang ada perbuatan jahil kepada temannya, menurut Novi masih dalam batas wajar kenakalan anak-anak di usia dini.
Masalah ini pun sudah disampaikan Novi kepada Ketua Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Provinsi Lampung Aseptina dan Novi berharap GB bisa kembali mendapatkan hak-haknya untuk belajar, bermain dan bersosialisasi dengan teman seusianya.
Sementara Kepala RA Puri Fathonah Kota Bandar Lampung, Ria belum bisa memberikan komentar lebih jauh saat dihubungi.
“Mohon maaf, saya tidak dapat menjawab via chat (ditelpon),” kata dia yg mengaku tengah di Solo. (Lis/ndi)