Kepala DKP Ditahan, Bupati Lampung Timur: Kita Junjung Azas Praduga tak Bersalah

Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim. Foto Ist
Lampung
Timur- Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Lampung Timur(Lamtim) Usman
Effendi dijebloskan ke Rutan Sukadana. Lantas apa komentar orang nomor satu di
kabupaten setempat?.
Bupati
Lampung Timur Chusnunia Chalim, meminta agar semua pihak menjunjung tinggi dan
menghormati proses hukum yang berlaku terkait penetapan tersangka oleh Kejari
Sukadana terhadap yang diduga telah melakukan Pungutan Liar(Pungli) retribusi
pabrik es dan alat berat eksavator di Desa Marga Sari Kecamatan Simpang
Sribawono Lamtim. 

Nunik sapaan
akrab, Chusnunia Chalim mengatakan, selain menghormati proses hukum yang saat
ini tengah berjalan, ia juga meminta agar semua pihak juga menjunjung tinggi
asas praduga tak bersalah dan tentunya itu semua berharap keadilan tetap
ditegakkan.
“Yang
jelas kita semua menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan proses hukum
itu sendiri harus ditaati semua pihak. Dan kita berharap peraturan tetap
ditegakkan,” ucapnya, Rabu (14/12/2016).
Nunik menambahkan,
masalah penyusunan Peraturan Bupati (Perbub) tentang kepemilikan pabrik es dan
eksavator saat ini sedang menunggu penyerahan dari pemerintah pusat terlebih
dahulu. Baca: Elemen Desak Kejari Sukadana Periksa 3 Mantan Kepala DKP Lampung Timur
“Jadi
kendala Perbub untuk masalah itu sendiri karena belum diserahkan,” tegasnya.
(LT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *