Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim. Foto Ist |
Lampung
Timur- Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Lampung Timur(Lamtim) Usman
Effendi dijebloskan ke Rutan Sukadana. Lantas apa komentar orang nomor satu di
kabupaten setempat?.
Timur- Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Lampung Timur(Lamtim) Usman
Effendi dijebloskan ke Rutan Sukadana. Lantas apa komentar orang nomor satu di
kabupaten setempat?.
Bupati
Lampung Timur Chusnunia Chalim, meminta agar semua pihak menjunjung tinggi dan
menghormati proses hukum yang berlaku terkait penetapan tersangka oleh Kejari
Sukadana terhadap yang diduga telah melakukan Pungutan Liar(Pungli) retribusi
pabrik es dan alat berat eksavator di Desa Marga Sari Kecamatan Simpang
Sribawono Lamtim.
Lampung Timur Chusnunia Chalim, meminta agar semua pihak menjunjung tinggi dan
menghormati proses hukum yang berlaku terkait penetapan tersangka oleh Kejari
Sukadana terhadap yang diduga telah melakukan Pungutan Liar(Pungli) retribusi
pabrik es dan alat berat eksavator di Desa Marga Sari Kecamatan Simpang
Sribawono Lamtim.
Baca juga: Dibui, Kepala DKP Lampung Timur Ditumbalkan?
Nunik sapaan
akrab, Chusnunia Chalim mengatakan, selain menghormati proses hukum yang saat
ini tengah berjalan, ia juga meminta agar semua pihak juga menjunjung tinggi
asas praduga tak bersalah dan tentunya itu semua berharap keadilan tetap
ditegakkan.
akrab, Chusnunia Chalim mengatakan, selain menghormati proses hukum yang saat
ini tengah berjalan, ia juga meminta agar semua pihak juga menjunjung tinggi
asas praduga tak bersalah dan tentunya itu semua berharap keadilan tetap
ditegakkan.
“Yang
jelas kita semua menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan proses hukum
itu sendiri harus ditaati semua pihak. Dan kita berharap peraturan tetap
ditegakkan,” ucapnya, Rabu (14/12/2016).
jelas kita semua menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan proses hukum
itu sendiri harus ditaati semua pihak. Dan kita berharap peraturan tetap
ditegakkan,” ucapnya, Rabu (14/12/2016).
Nunik menambahkan,
masalah penyusunan Peraturan Bupati (Perbub) tentang kepemilikan pabrik es dan
eksavator saat ini sedang menunggu penyerahan dari pemerintah pusat terlebih
dahulu. Baca: Elemen Desak Kejari Sukadana Periksa 3 Mantan Kepala DKP Lampung Timur
masalah penyusunan Peraturan Bupati (Perbub) tentang kepemilikan pabrik es dan
eksavator saat ini sedang menunggu penyerahan dari pemerintah pusat terlebih
dahulu. Baca: Elemen Desak Kejari Sukadana Periksa 3 Mantan Kepala DKP Lampung Timur
“Jadi
kendala Perbub untuk masalah itu sendiri karena belum diserahkan,” tegasnya.
(LT)
kendala Perbub untuk masalah itu sendiri karena belum diserahkan,” tegasnya.
(LT)