Bandar Lampung – Terjadi penikaman di area stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Kampung, pada Minggu (31/12/2023) pada pukul 03.30 dinihari.
Korban, Ditya Bhisma Sakti menceritakan kejadian yang menimpa dirinya bermula saat ia menerima pesan whatsapp dari tante kekasihnya Bulan.
Isi whatsapp tersebut. Ia diminta menjemput Bulan di sekitar SPBU. Korban pun langsung menuju lokasi kejadian menggunakan kendaraan motor.
Sesampainya di lokasi pada pukul 03.30 dinihari. Korban bertemu dengan Bulan bersama tantenya di depan gerai ATM di dalam SPBU. Namun, korban tiba-tiba saja kendaraannya ditabrak dari belakang oleh paman kekasihnya. Setelah menabrakkan kendaraan, korban langsung ditikam menggunakan senjata tajam mengenai perut sebelah kiri.
“Tak sampai di situ. Korban juga dipukul kepalanya. Kejadian tersebut langsung di saksikan kekasihnya sendiri Bulan dan tantenya. Selain mereka ada saksi lain yaitu security pom bensin. Sayangnya tanpa security tersebut tidak memberikan bantuan apa-apa,” ujar Ditya, Selasa (2/1/2024).
Menurut cerita Ditya sebelum kejadian penikaman, dia sedang bertengkar dengan kekasihnya melalui via telpon. Korban sendiri saat ini dirawat di rumah sakit Graha Husada.
Atas peristiwa tersebut, keluarga korban melaporkan ke pihak yang berwajib Polsek Tanjung Karang Timur (Tkt) Bandarlampung. Dengan bukti laporan Polisi nomor LP/B/149/Xll/2023/SPKT/POLSEK TANJUNG KARANG TIMUR/POLRESTA/BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, 31 Desember 2023, korban melaporkan dugaan Tindak pidana penganiayaan sebagaimana pasal 352 dalam UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Terpisah, Kapolsek Tanjung Karang Timur, Hadi Prabowo membenarkan ada laporan tersebut. Dan saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku. (Lis)