Suasana Puluhan Nasabah BMT ASA Lampung Timur Menggelar Aksi |
Lampung
Timur – Kamis (05/12017) puluhan nasabah BMT Amanah Sentosa Abadi (ASA)
mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
terhadap BMT yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang rakyat Rp3
miliar.
Koordinator
Lapangan Anton, menuding pengurus BMT ASA pusat telah menjual aset gedung
kantor BMT ASA cabang di Adirejo. Tetapi hasil penjualan aset berupa uang itu
tidak dikebalikan ke masyarakat.
Lapangan Anton, menuding pengurus BMT ASA pusat telah menjual aset gedung
kantor BMT ASA cabang di Adirejo. Tetapi hasil penjualan aset berupa uang itu
tidak dikebalikan ke masyarakat.
Ia
mengaku kecewa dengan pengurus BMT ASA pusat yang menyatakan bila BMT ASA
cabang Adirejo ilegal.
Baca: Kapolres Lampung Timur Dalami Penyidikan Laporan Nasabah BMT ASA
mengaku kecewa dengan pengurus BMT ASA pusat yang menyatakan bila BMT ASA
cabang Adirejo ilegal.
Baca: Kapolres Lampung Timur Dalami Penyidikan Laporan Nasabah BMT ASA
“Kalau
begitu kenapa pengurus pusat menjual aset kantor cabangnya,” kata dia.
begitu kenapa pengurus pusat menjual aset kantor cabangnya,” kata dia.
Selain
itu, para nasabah menduga izin yang dikeluarkan Pemerintah Daerah tanpa
dilakukan pengawasan.
itu, para nasabah menduga izin yang dikeluarkan Pemerintah Daerah tanpa
dilakukan pengawasan.
“Untuk
itu kami minta Pemda turut bertanggungjawab,” jelasnya.
itu kami minta Pemda turut bertanggungjawab,” jelasnya.
Puluhan
nasabah BMT ASA yang menggelar demo ini membawa karton dan keranda mayat
sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah setempat.
nasabah BMT ASA yang menggelar demo ini membawa karton dan keranda mayat
sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah setempat.
Bupati
Lampung Timur Chusnunia Chalim di hadapan massa dengan tegas menyatakan, akan
membantu menyelesaikan persoalan perdata ini, sementara soal adanya dugaan
pidana terhadap BMT ASA, Nunik sapaan akrab Chusnunia Chalim menyerahkan
sepenuhnya kepada pihak kepolisian setempat. (FR)
Lampung Timur Chusnunia Chalim di hadapan massa dengan tegas menyatakan, akan
membantu menyelesaikan persoalan perdata ini, sementara soal adanya dugaan
pidana terhadap BMT ASA, Nunik sapaan akrab Chusnunia Chalim menyerahkan
sepenuhnya kepada pihak kepolisian setempat. (FR)