Empat Tahanan Polda Lampung Kabur, Begini Pesan BNM RI

Bandar Lampung – Ketum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI), Fauzi Malanda meminta Polda Lampung lebih ketat dalam mengawasi tahanan.

Fauzi mengatakan, dengan kaburnya empat tahanan kasus narkoba di Polda Lampung bukti kurang baiknya pengawasan di tahanan Polda Lampung.
“Dari pintu penjaga pertama sampai petugas jaga di dalam sel harus lebih selektif pada pengunjung (pembesuk) tahanan,” kata Fauzi, Rabu (6/12/23).

Fauzi mempertanyakan dugaan tahanan kabur yang bisa menggergaji teralis sel. Ia meminta perlu pengawasan yang lebih di ruang tahanan Polda Lampung.
“Harus ditingkatkan pengawasan. Baik siang dan malam,” pintanya.

Empat tahanan kasus narkoba kelas berat kabur dari tahanan Polda Lampung.

Polda Lampung langsung mengerahkan tim dari dua direktorat untuk mengejar empat orang tahanan yang kabur.

Empat tahanan itu adalah tersangka kasus narkoba yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Mapolda Lampung.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya empat orang tahanan yang kabur tersebut.

Menurut Umi, empat tahanan itu kabur pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dari Rutan Mapolda Lampung.

“Benar, ada tahanan yang melarikan diri, jumlahnya empat orang,” kata Umi di Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023).

Umi menjelaskan, empat tahanan itu berinisial M, M, dan A. Keempatnya adalah tahanan dengan kasus narkotika.

Adapun kronologi kaburnya tahanan ini terungkap saat petugas jaga dan piket melakukan pengecekan di rutan itu.

Sekitar pukul 03.00 WIB, tahanan yang berada di sel 7 dalam kamar yang sama memanggil petugas jaga.

“Tahanan itu memberitahukan bahwa 4 tahanan itu tidak ada di dalam sel,” kata Umi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui besi ventilasi kamar mandi dalam keadaan patah.

“Saat ini Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung sedang melakukan pengejaran,” kata Umi.

Umi juga meminta kepada keluarga tahanan yang kabur untuk bekerja sama dan menginformasikan ke polisi.

“Kita imbau agar menyerahkan diri dan keluarga jika mengetahui keberadaan anggota keluarganya itu untuk menginformasikan,” kata Umi.
Keempat tahanan yang kabur M pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 30 kilogram sabu, M tahanan narkoba dengan barang bukti 58 kilogram sabu.

Lalu, M tahanan narkoba dengan barang bukti narkotika seberat 30 kilogram sabu, dan A yang merupakan tahanan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 58 kilogram sabu.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *