9 Pelaku Pembalakan Kayu Nibung di Hutan Way Kambas Lampung Timur Dibekuk

Beberapa Terduga Pembalakan Hutan Way Kambas Tertunduk Lesu saat dilakukan Pemeriksaan oleh Petugas Kepolisian Lampung Timur

Lampung
Timur –
Jajaran
Polres Lampung Timur
menangkap 9 terduga pelaku pembalakan kayu Nibung di
wilayah Hutan Way Kambas, pengakuan mereka, baru kali pertama melakukan
pembalakan dengan mencuri 18 batang Nibung.   

Keberhasilan Jajaran Polres Lampung Timur dalam melakukan
p
enangkapan ini, atas koordinasi jajaran Polres setempat dengan Polisi Kehutanan pada Senin (09/01).
Para
pelaku mengaku
,
hanya sebagai pekerja,
untuk tiap satu pohon Nibung, mereka hanya diberi imbalan sebesar Rp100
ribu.
Ijal warga
Sukorahayu Kecamatan Labuhan Maringgai salah satu pelaku pencuri kayu Nibung
 mengaku, hanya ikut bekerja diajak rekannya, Ungah.
“Dan
dibayar
Rp100
ribu untuk satu batang
Nibung,
aku Ijal
di sela pemeriksaan petugas Polisi, Selasa(10/01/2017).
Ungah warga
Penet Labuhan Maringgai juga mengatakan hal serupa, hanya bekerja dengan upah
Rp100 ribu tiap satu pohonnya, Ungah juga mengaku dirinya bekerja
atas perintah Yatno warga Kecamatan Way Jepara.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur Devi Sujana mengatakan,
barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 unit perahu ketek dan saat ini
sedang dilakukan penyidikan terhadap para terduga pembalakan.
“Bisa jadi ada aktor di belakangnya,” ucapnya.(FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *