Gugatan Suryaandalas.com, Ombudsman Lampung Minta Dinas PUPR Terbuka Informasi

Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf
Bandarlampung-
Ombudsman Perwakilan Lampung menduga terjadinya sengketa informasi antara media
online Suryaandalas.com dan Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Lampung(sebelumnya Dinas Bina Marga)
dikarenakan ketidak terbukaan Dinas PUPR.
Ia berujar,
langkah media menjadikan hal itu menjadi sengketa informasi itu tufoksi(Tugas
Pokok Fungsi) Komisi Informasi(KI).
Kalo kami berharap terbuka saja.
Sekarang enggak jaman lagi enggak terbuka. Namun transparansi,
akuntabilitasi yang ditonjolkan agar sebagai cermin pemerintah,” kata
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, Jum’at(20/01/2017).
Saat ini
ucap dia, Dinas PUPR banyak dituding beberapa pihak pekerjaan(fisik) yang
kurang terbuka, kurang bagus, namun bagaimanapun informasi adalah hak publik
untuk tahu. Justeru itu, saat ini momentum Dinas PUPR agar memberi pelayanan
yang baik, sehingga tidak hanya menjadi banyak perbincangan serta ada rumor
‘setoran’ yang enggak jelas.
“Jika Dinas PUPR itu merasa benar. Ya buka aja, enggak perlu ditutupi,” ucapnya.
Disinggung
penilaian Dinas PUPR Lampung di tahun 2016 termasuk zona Merah(buruk),
Hijau(baik) atau Kuning(sedang)?
“Belum
semua dinas,” ucapnya.

Tapi kata
Nur, ke depan Ombudsman akan memprioritaskan instansi yang dikategorikan Merah
akan menjadi prioritas, sedangkan yang dinilai zona Kuning agar menjadi lebih
baik dan untuk zona Hijau akan dipertahankan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *