Wagub Lampung Lantik Sekda dan Asisten

Wagub Lampung, Bachtiar Basri(kiri) melantik Sekda dan Asisten

Bandarlampung- Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Selasa (24/1/2016)
melantik Sutono sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan Adeham sebagai
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Lampung, di Ruang
Kerja Wakil Gubernur Lampung.
Diinformasikan
Karo Humas dan Protokol Bayana, pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 101/TPA tahun 2016 Tentang tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungkan
Pemerintah Provinsi Lampung yang mengangkat Sutono sebagai Sekretaris Daerah Provinsi
Lampung, dan Adeham sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
Wagub
mengatakan, pelantikan/pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama merupakan
penerapan dari Peraturan Daerah Organisasi Perangkat Ddaerah (OPD) yang baru.
Yakni  turunan dari Peraturan Pemerintah
No 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Di tahun
2017, lanjut Wagub, Pemerintah Provinsi Lampung terus melaksanakan percepatan
pembangunan di berbagai sektor kehidupan. Kesuksesan pembangunan tersebut
merupakan tanggung jawab seluruh ASN Provinsi Lampung, termasuk pejabat
pimpinan tinggi pratama.
“Oleh
karena itu, saya mengingatkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung selaku
jabatan tertinggi untuk terus mengkoordinasikan kepada seluruh SKPD. Sehingga
berbagai agenda pembangunan dapat berjalan dengan sukses dan lancar. Begitu
pula tugas pelayanan kepada masyarakat harus dapat dilaksanakan secara lebih
efisien, efektif, adil dan transparan. Sehingga masyarakat dapat merasakan
dampak pembangunan yang dilaksanakan,” ujar Wagub.
Ditambahkan
Wagub, Sekda adalah Aparatur Negara tertinggi yang akan habis masa jabatannya
saat pensiun. Sedangkan Gubernur dan Wakil Gubernur adalah pejabat politik yang
akan habis masa baktinya dalam 5 tahun. Selain itu Sekda merupakan Wakil dari
Gubernur dan Wakil Gubernur. Begitu juga Asisten, sebagai asisten dari Sekda.  “Untuk itu saya berharap kepada pejabat
baru agar dapat membentengi diri dari hal-hal yang tidak baik dan tugas dari
Pemerintah Provinsi Lampung harus bisa berjalan sebagimana mestinya,”
tutup Wagub.
(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *