Musrenbang Kabupaten Mesuji Wadah Perencanaan Pembangunan

MESUJI- Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Bidang Ekonomi pembangunan Mesuji, Edyson Basid mewakili Plt Bupati Mesuji Saply TH membuka musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Mesuji Timur yang digelar di Balai desa Tanjung Mas Rejo Rabu (13/02).

Edyson menjelaskan dalam pelaksanaannya, kegiatan Musrenbang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008.

Pada tahap periode pembangunan yang kedua ini, dengan ini Pemerintah Kabupaten Mesuji semakin berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan yang berkeadilan hingga ke pelosok desa. Semua usulan kegiatan yang masuk dalam Musrenbang ini akan dibiayai pada APBD Kabupaten Mesuji dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Oleh karena itu saya  berharap, kegiatan Musrenbang ini mampu menjadi wadah mengedepankan program antar bidang dan arah kebijakan pemerintah, serta aspirasi dari bawah, yang semuanya bermuara kepada penyempurnaan perencanaan pembangunan,” terangnya. (Di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *