Kadissos Lampung: Permasalahan Anak Mesti Ditangani Profesional

Suasana silaturahmi LKS dan Dinas Sosial Lmapung

Bandarlampung- Permasalahan kesejahteraan anak baik yang diselenggarakan
dalam panti maupun luar panti sudah semestinya dilaksanakan secara profesional.
Hal tersebut mengingat permasalahan sosial anak akhir-akhir ini semakin
meningkat. Kasus-kasus tindak kekerasan , pelecehan sexsual, ekploitasi,
perdagangan anak hampir setiap hari menghiasi media baik cetak, elektronik
maupun online.
Mirisnya
lagi panti sosial anak yang seharusnya sebagai perlindungan anak yang
terakhir justru cenderung menghambat tumbuh
kembang anak bahkan ekploitasi
,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni
pada acara silaturahmi  dengan ketua
Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Anak, Lansia, Disabilitas, Orang dengan
HIV/AID, Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan se
Provinsi Lampung 10 Februari 2017 di
Aula Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Selanjutnya
Sumarju mengajak kepada seluruh pengurus LKS se
Provinsi Lampung untuk selalu
meningkatkan SDM pendamping penyandang masalah kesejahteraan sosial lebih
profesional.
“Saya
harapkan kepada para pendamping untuk selalu belajar untuk meningkatkan
kapasitasnya sehingga lebih professional
, katanya.
Lebih lanjut
mantan Kadis Kominfo Provinsi Lampung mengharapkan agar segera dibentuk Forum
Komunikasi LKS Provinsi Lampung, dengan forum maka akan terjadi saling bertukar
pengalaman sehingga terjadi proses edukasi.
Sumarju
berharap adanya perubahan paradigma dalam pendampingan PMKS mengarah kepada
pemberdayaan ekonomi sehingga dalam waktu tertentu dapat hidup mandiri ditengah
tengah masyarakat. Sedangkan Lembaganya dapat membangun sumber pemasukan
melalui usaha ekonomi sehingga kedepan dapat mandiri tidak bergantung dengan
donatur baik perorangan, swasta maupun pemerintah.
Kepala
Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Provinsi Lampung Ratna Fitriani
menginformasikan
, hadir dalam
pertemuan tersebut sebanyak 132 orang terdiri dari para ketua LKS dengan
berbagai macam sasaran PMKS se
Provinsi Lampung.
Adapun
berdasarkan Pusat Data  Informasi Dinsos
Lampung LKS di Provinsi Lampung sebanyak 204 LKS.
Sedangkan
jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sebanyak 153.390 orang
dan 730.552 kepala kekuarga.
Masih
menurut Fitri akan segera memfasilitasi terbentuknya Forum Komunikasi LKS
Provinsi Lampung dan berharap pertemuan semacam ini agar secara rutin dapat
dilaksanakan
,”
tuturnya. (Ppip-Dinsos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *