JAKARTA-Kehadiran “Angkatan Siber” untuk mempertahankan dan mengamankan negara dari berbagai potensi ancaman dan serangan yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital sudah sangat diperlukan.
“Angkatan Siber” ini harus didisain secermat dan sedetail mungkin sehingga tujuan melindungi negara dari ancaman yang kompleks di dunia digital dapat sejalan dengan tujuan masyarakat pers nasional membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional di tengah perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang begitu pesat.
Demikian antara lain disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa merespon gagasan yang disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto mengenai pembentukan “Angkatan Siber” sebagai salah satu matra pertahanan nasional.
“Platform digital telah mengubah kehidupan kita sedemikian rupa. Ada banyak hal positif yang kita dapatkan dari perkembangan ICT. Namun, tidak kurang juga hal negatif dan destruktif yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang terjadi dengan memanfaatkan perkembangan pesat teknologi digital,” ujar Teguh Santosa.
Mantan anggota Dewan Kehormatan PWI ini mengatakan, sesungguhnya masyarakat pers nasional sangat menyadari hal ini. Kesadaran itu dapat ditelusuri setidaknya sejak Piagam Palembang ditandatangani pada tahun 2010 yang mewajibkan semua aktor dalam industri pers, baik perusahaan pers maupun wartawan, berprilaku profesional dan menyesuaikan diri dengan tantangan-tantangan baru sebagai buah dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
“Pendataan perusahaan pers dan uji kompetensi wartawan, juga penerbitan berbagai pedoman pemberitaan, merupakan bagian dari pelaksanaan tugas masyarakat pers dalam hal ini,” katanya lagi.
Selama tidak dibelokkan untuk menghambat kemerdekaan pers dan kebebasan bersuara juga praktik good journalism di platform digital, menurut Teguh yang juga dosen hubungan internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, masyarakat pers nasional tidak perlu alergi dengan wacana pembentukan matra pertahanan siber. Justru harus ikut mengawal.
Gagasan pembentukan “Angkatan Siber” disampaikan Gubernur Andi Widjajanto ketika berbicara dalam seminar “Ketahanan Nasional Transformasi Digital Indonesia 1945” di Jakarta, Senin lalu (7/8).
Andi Widjajanto mengawali pemaparannya dengan mengilustrasikan volume dunia digital yang semakin besar baik di Indonesia maupun di seluruh dunia.
Saat ini, kata Andi Widjajanto, dalam satu menit Indonesia menghadapi 2.200 serangan siber. Sepanjang tahun lalu, sambungnya, ada 1,2 miliar serangan siber yang dihadapi Indonesia.
“Pada saat bersamaan di dunia hari ini seluruh data yang disimpan di ruang digital sudah kira-kira 70 zeta bytes. Zeta itu nol-nya sebanyak 21. Dan 90 persen dari 70 zeta bytes yang sekarang ada di dunia diproduksi dari tahun 2020 sampai 2022,” kata Andi Widjajanto.
“Saya tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi di tahun 2045,” katanya lagi.
Andi Widjajanto mengatakan, gagasan pembentukan “Angkatan Siber” itu masih dalam tahap awal dan memerlukan kordinasi dan konsolidasi dengan unit-unit siber yang dimiliki berbagai Kementerian dan Lembaga.
“Kementerian Pertahanan dan TNI memiliki satuan siber. Di Kepolisian juga sudah ada, BSSN ada satuan sibernya. Apakah nanti berevolusi menjadi angkatan tersendiri seperti di Singapura?” tambah Andi.
Andi Widjajanto menambahkan, Mabes TNI hingga Kementerian Pertahanan dalam lima tahun mendatang harus dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas satuan siber. Idealnya, menurut Andi Widjajanto, satuan siber di Mabes TNI dipimpin oleh perwira bintang tiga.
Andi Widjajanto membandingkan dengan Angkatan Siber Singapura yang diresmikan Presiden Halimah Yacob pada 28 Oktober 2022. Matra pertahanan siber Singapura jenderal bintang satu, Brigjen Lee Yi-jin, dan saat ini memiliki 3.000 personel. Jumlah personel ini akan ditambah hingga menjadi 12 ribu personel dalam delapan tahun mendatang.
Singapura, kata Andi Widjajanto lagi, telah mempersiapkan hal ini sejak tujuh tahun sebelumnya.##