Dugaan Pungli di UIN Raden Intan Lampung, CBA: Periksa Rektor Mukri

Uchok Sky Khadafi. foto ist

Bandarlampung- Meski mahasiswa Universitas Islam
Negeri(UIN) Raden Intan Lampung telah melaporkan Rektornya(Moh.Mukri) ke
Kejaksaan Tinggi (Kejati) beberapa waktu lalu, namun Kajati Lampung mengaku belum memanggil atau memeriksa pihak rektorat, ada apa dengan
Kejati?.
Baca:  
Kasat mata Pengamat Anggaran Politik dan
Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai, Kejati
harus ‘menjemput bola’ atas laporan tersebut.
“Pihak Kejati jangan beralasan atau
banyak tingkah menyatakan belum ada bukti yang konkrit sebagai
pengantarnya,” kata Uchok, Minggu(14/05/2017).
“Yang diperintah publik, Kejati Lampung
harus bekerja langsung turun ke lapangan,” urainya.
Mantan Mantan Manager Advokasi Forum
Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) ini menambahkan, pihak
Kejati bukan hanya menunggu bukti ‘jatuh dari langit’ atau ada yang mengantarkannya
bukti ke kantor Kejati.
Keresahan mahasiswa UIN Raden Intan Lampung
bukanlah tanpa sebab, kaum intelektual inipun berulang kali menggelar aksi
mengkritisi kebijakan Rektorat yang ditengarai serampangan soal pengelolaan
anggaran, untuk itu kata Uchok, Kejati harus melakukan pemeriksaan kepada
Rektor Moh.Mukri sebagai pengantar permulaan.
“Bukan hanya diam ongkang-ongkang duduk
kursi empuk,” tukasnya.(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *